RIAUONLINE, PEKANBARU - BPJS Ketenagakerjaan kembali meraih penghargaan bertaraf internasional dalam bidang Sosial Security.
Kali ini penghargaan yang diraih adalah ASEAN Social Security Association (ASSA) Recognition Award dalam bidang Teknologi Informasi. Yaitu "Empowering Indonesia Social Security Trough BPJSTK Mobile Application Reform (BPJSTKU)".
Penghargaan ini diterima Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, langsung dari Chairman ASSA, Dr. Suradej Waleeittikul pada kegiatan ASSA Board Meeting ke 35 di Nha Trang, Vietnam pada Rabu 19 September 2018. Yakni di hadapan delegasi 20 organisasi jaminan sosial se-ASEAN.
Inovasi BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan informasi dan kepesertaan ini merupakan penyempurnaan aplikasi mobile sebelumnya yaitu BPJSTK Mobile.
Selain fitur cek saldo Jaminan Hari Tua (JHT), Aplikasi BPJSTKU dilengkapi dengan fitur baru yang dapat memenuhi kebutuhan peserta seperti infomasi program, pendaftaran kepesertaan, cek saldo, dan kartu digital yang memudahkan peserta untuk tidak perlu lagi membawa fisik kartu seperti sebelumnya.
Melalui aplikasi BPJSTKU peserta juga dapat melihat kesesuaian pelaporan upah yang dilakukan oleh perusahaan dan dapat melaporkannya secara langsung ke BPJS Ketenagakerjaan bila terjadi ketidaksesuaian.
Peserta juga dapat dengan mudah melakukan pengajuan klaim melalui fasilitas e-claim dan tidak perlu lagi repot untuk antri untuk mendapatkan pelayanan melalui fasilitas antrian on line.
Layanan Aplikasi BPJSTKU dikembangkan sejak tahun 2017 dan telah diunduh lebih dari satu juta pengguna, serta selalu menjadi aplikasi teratas dalam bidang finance di Google Play Store.
Pencapaian ini direkognisi oleh ISSA sebagai transformasi atas layanan digital yang memberikan kemudahan melalui semua fitur unggulannya, bagi peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.
Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menjelaskan, "Penghargaan yang diterima ini tentu nya menjadi pendorong bagi kami untuk terus mengembangkan fasilitas layanan digital, sebagai respon terhadap kebutuhan informasi dan layanan peserta dan masyarakat secara cepat di era digital ini."
Aplikasi BPJSTKU juga dapat dimanfaatkan oleh Pekerja Migran Indonesia yang berada di negara penempatannya untuk mendaftarkan diri dan mendapatkan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan. Karena terhitung 1 Agustus 2017, BPJS Ketenagakerjaan resmi melindungi para PMI, tutup Agus. (rls)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id