RIAUONLINE - Badan Reserse Kriminal (Bareskirim) Polri belum menerima laporan dari Ustaz Abdul Somad terkait ancaman ataupun intimidasi kegiatan dakwahnya di sejumlah daerah. Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskirim) Polri Irjen Arief Sulistyanto mempersilakan Ustaz Abdul Somad melapor ke polisi apabila merasa terancam.
"Ya, kalau ada ancaman, dipersilakan melaporkan kepada polisi," kata Arief di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Menurut Arief, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari Ustaz Abdul Somad terkait ancaman ataupun intimidasi. Dia mengaku akan mengecek apabila ada laporan yang dibuat oleh Ustaz Abdul Somad.
"Saya baru pulang dari Brunei. Dari hari minggu saya berangkat ke sana bersama Pak Kapolri," ucap dia.
Sebelumnya, Abdul Somad, melalui akun Instagram @ustadzabdulsomad pada Minggu, 2 September 2018 menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, karena membatalkan kegiatan tausiahnya di beberapa daerah di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta.
Pembatalan tersebut dilakukan lantaran adanya ancaman dan intimidasi terhadap kegiatan tersebut.
Hanya saja UAS tidak menyebut dari mana dan seperti apa bentuk ancaman dan intimidasi yang diterima. Dia hanya menyebut, ancaman dan intimidasi ditujukan terhadap tausiah di beberapa daerah di Jawa Tengah, seperti Grobogan, Kudus, Jepara, dan Semarang.
Dengan pertimbangan beban panitia, kondisi psikologis jemaah, dan dirinya, maka UAS memilih membatalkan tausiah yang rencananya akan dilakukan di Malang, Solo, Boyolali, Jombang, Kediri, dan Yogyakarta.
Artikel ini lebih dulu tayang di Liputan6.com : Kabareskrim Tunggu Laporan Ustaz Abdul Somad Terkait Dugaan Intimidasi