RIAUONLINE - Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra meminta aparat penegak hukum untuk mengkaji pemberian uang senilai masing-masing Rp 500 miliar oleh Sandiaga Uno kepada dua partai, yang diduga sebagai mahar politik.
Uang itu diduga diberikan kepada PAN dan PKS, agar kedua partai tersebut menyetujui Sandiaga Uno menjadi bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.
Yusril mengatakan, pemberian uang yang diungkap Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Andi Arief tersebut sudah diakui oleh Sandiaga sendiri. Namun, Sandiaga menyebut uang itu untuk dana kampanye.
"Nah ini kan jadi persoalan hukum, kalau dana kampanye itu diberikan kepada siapa, jumlahnya berapa. Karena ini sudah menjadi masalah hukum, saya kira lebih obyektif kalau aparat penegak hukum melakukan kajian terhadap masalah ini ya, melakukan penyelidikan lebih dulu, apakah ini sebuah tindak pidana atau tidak," katanya di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018). Dikutip dari Suara.com.
Yusril mengatakan, pemberian uang Sandiaga ke PKS dan PAN tersebut sudah masuk dalam masalah hukum.
Dia juga mendukung pernyataan Tokoh senior Demokrat Amir Syamsuddin yang menilai pemberian uang tersebut bukan hanya rumor.
"Pak Amir sama dengan saya, bekas menteri kehakiman, melihat ini sudah menjadi persoalan hukum bukan sekadar persoalan rumor politik," tandasnya.