Densus 88 Akan Disisipi Prajurit TNI Berpangkat Kolonel

Densus-88-Sita-Barang-Bukti-dari-Kampus-Universitas-Riau.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAUONLINE, JAKARTA - Kerja sama antara TNI dan Polri semakin ditingkatkan, terlebih lagi dalam menangani ancaman terorisme dan radikalisme. Salah satu upaya kerja sama ini antara lain dengan "menyisipkan" prajurit TNI sebagai anggota Densus 88 Antiteror.

"Prajurit TNI berpangkat kolonel juga bertindak sebagai liaison officer nanti duduk di Satgas Densus 88. Jadi ada keseimbangan, kita menjaga sinergi TNI-Polri," kata Hadi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, dikutip dari Detikcom, Rabu 18 Juli 2018.

Akan ada pula anggota Polri yang menjadi bagian dari Koopsus TNI atau pasukan khusus TNI. Hal itu untuk mendukung TNI-Polri dalam menjaga Indonesia, yang tantangannya semakin berat.

"Ke depan, TNI-Polri akan memiliki tugas yang sangat berat dan ancaman yang sangat berat. Sehingga dalam UU yang baru lahir kemarin, UU Terorisme Nomor 5 Tahun 2018, TNI dan Polri bisa bekerja sama melaksanakan penanggulangan terhadap gangguan terorisme," ungkap Hadi.



Sementara itu, Kapuspen TNI Mayjen TNI Sabrar Fadillah mengatakan saat ini rencana tersebut masih dalam proses pembahasan. Dia memastikan dalam penerapannya nanti tetap mengacu pada aturan-aturan yang berlaku.

"Ya, tentu untuk banyak hal. Intinya untuk membantu tugas-tugas kepolisian dan tugas-tugas TNI sendiri sekarang sedang dipersiapkan dan terus ditata supaya nggak over, supaya nggak mengambil tugas-tugas orang lain, masih dalam kurun aturan dan hukum yang berlaku," tambah Sabrar.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id