Kapitra Ampera, Pengacara Habib Rizieq Nyaleg dari PDIP

Kapitra-ampera.jpg
(Tempo.co/Imam Sukamto)

 

RIAU ONLINE - Kapitra Ampera, kuasa hukum pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, menjadi calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Kabar ini dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto mengungkap bahwa Kapitra Ampera maju dari daerah pemilihan Sumatera Barat.

Hasto menuturkan, pencalonan Kapitra oleh PDIP setelah adanya dialog dengan masyarakat Sumatera Barat. Menurutnya, masyarakat Sumatera Barat menghendaki adanya jembatan untuk calon dari provinsi itu agar Kapitra maju Pemilu 2019.



Hasto mengatakan PDIP juga selalu menampung aspirasi masyarakat untuk setiap caleg seperti Kapitra. Sebab, kata dia, Kapitra juga merupakan warga negara yang harus ditampung aspirasinya.

"Apapun aliran politiknya mereka adalah bangsa yang harus diajak berdialog," katanya, melansir Tempo.co, Selasa, 17 Juli 2018.

Kapitra Ampera merupakan pengacara pimpinan FPI Rizieq Shihab, yang tengah berada di Arab Saudi. Rizieq merupakan imam besar dari Alumni 212, massa yang berdemo menuntut agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipenjara karena menistakan agama. Kelompok 212 ini dianggap bersebrangan dengan pemerintah.

Kapitra juga sempat menemui Rizieq Shihab di Arab Saudi setelah Surat Penghentian Penyidikan (SP3) Rizieq diterbitkan kepolisian atas kasus dugaan chat konten pornografi.