Tersangkut Korupsi, PLN Tunda Pembangunan PLTU Riau

listrik-PLN.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE - Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir menghentikan sementara proses pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut tambang Riau 1. Penundaan pembangunan PLTU mulut tambang Riau 1 diakibatkan kasus suap terkait proyek itu. Proses pembangunan akan dilanjutkan setelah kasus hukum dinyatakan rampung.

"Karena ada proses hukum kita tunda sementara,‎ sampai proses hukum selesai," kata Sofyan, di kantor pusat PLN, Jakarta, Senin (16/7/2018).

Sofyan menuturkan, saat ini proses pembangunan PLTU berkapasitas 2X300 Mega Watt (MW) tersebut masih dalam tahap awal penandatanganan Leter of Intent (LoI) antara perusahaan patungan, belum menyentuh tahap Perjanjian Jual Beli Listrik (Power Purchase Agreement/PPA).

Adapun perusahaan patungan tersebut adalah PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), PT Samantaka Batubara dari Black Gold Natural Resouces dan‎ PT China Huadian Enginering. Porsinya adalah 51 persen anak usaha PLN yaitu PJB dan sianya konsorsium.

"Ini belum PPA.Nama perusahaan 51 anak usaha PLN PJB sisanya 49 ‎konsorsium, karena sesuai Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 harus mayoritas BUMN," tutur Sofyan.

Sofyan mengungkapkan, dalam penetapan mitra, PJB melakukan kajian panjang. Atas adanya kasus yang menyangkut salah satu konsorsium, PLN menghentikan sementara konsorsium tersebut.



"PJB-nya yang bisa nunjuk. PJB proses juga, enggak main tunjuk-tunjuk kok. Ada kajian, khusus dan panjang sekali ini. Ini prosesnya sudah hampir dua tahun. Dan ini belum deal. Kejadian konsorsium kita break," ujar dia.

Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada politisi Partai Golkar itu lantaran diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar terkait pembangunan PLTU yang juga menjadi bagian dari proyek pembangkit listrik 35 ribu MW.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial menyatakan, pengerjaan PLTU Riau 1 tetap akan terus berjalan meski diterpa isu tak sedap soal kasus korupsi tersebut.

"Itu saya rasa akan tetap berjalan normal. Enggak ganggu, proyek tetap jalan," ujar dia saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Senin 16 Juli 2018.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Tamsil Linrung sependapat dengan Ego. Tamsil mengatakan proyek akan terus dikerjakan dan percaya tindak korupsi itu tidak akan mengganggu jalannya pembangunan.

"Kenapa harus terganggu? Sistemnya sudah ada. Kalau ada yang bersalah, ganti saja yang bersalah. Yang lain tidak," ungkap dia.

Dia juga menangkis isu proyek tersebut terkesan dipaksakan lantaran area Sumatera sudah surplus listrik. Dia menuturkan, banyak tempat yang sudah berlebih aliran listriknya namun tetap diadakan pembangunan pembangkit listrik.

"Sulawesi Selatan juga surplus listriknya, 200 MW, tapi tetap (dikerjakan) dan bahkan nanti bisa surplus menjadi 750 MW. Surplus itu bukan berarti tidak boleh lagi, soalnya ada proyek-proyek bisnis ke depannya dengan mengundang investor dari luar. Apalagi kalau terkait dengan green energy, itu sangat memungkinkan," tutur dia.

Artikel ini lebih dulu tayang di Liputan6.com dengan judul: PLN Hentikan Sementara Pembangunan PLTU Riau 1