RIAUONLINE - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan dugaan korupsi proyek suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut Tambang Riau 1 yang melibatkan anggota DPR RI Eni Saragih.
KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pusat PT PLN (Persero), yang menjadi kantor Direktur Utama Sofyan Basir. Pantauan Liputan6.com, di kantor pusat PLN, Senin (16/7/2018). Beberapa anggota KPK masuk sekitar pukul 18.00 WIB dari lobi lantai 2.
Tiga orang diantaranya membawa tiga koper, sebagian menggunakan penutup wajah dan mengenakan rompi dengan dikawal polisi. Kemudian rombongan tersebut naik ke lift.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah kediaman Sofyan Basir, pada Minggu (15/7/2018). Hal ini terkait dengan kasus suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut Tambang Riau 1.
Sebelumnya, Penyidik (KPK) telah melakukan penggeledahan rumah Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir di Jalan Taman Bendungan Jatiluhur II, Benhil, Jakarta Pusat.
Penggeledahan ini terkait kasus suap yang melibatkan anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dengan Bos PT Blackgold Natural Recourses Limited, Johanes B Kotjo.
Hasil dari penggeledahan tersebut, penyidik membawa beberapa dokumen penting dengan menggunakan empat koper dan juga empat kardus berwarna cokelat berukuran sedang.
Selain rumah Dirut PLN, KPK juga melakukan penggeledahan di empat lokasi lainnya, yakni rumah tersangka EMS, rumah tersangka JBK, kantor tersangka JBK, apartemen JBK dan rumah Dirut PLN. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, dirinya belum bisa memberikan informasi terkait penggeledahan tersebut.
"Kalau ditanya (hasil geledah) belum ada laporan, seperti yang disampaikan Febri (jubir KPK) kan sudah jelas ada. Tapi kita belum ada laporan, tunggu laporannya dulu, kita belum tahu apa yang didapat," kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (15/7/2018).