Aksi Teror Serigala Tunggal Tengah Diwaspadai Polri, Apa Itu?

Ilustrasi-Serigala-tunggal.jpg
(Liputan6.com)

 

RIAU ONLINE - Kepolisian tengah berupaya untuk menghapus konten-konten berbau radikal. Koodinasi pun dilakukan bersama Kemenkominfo.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menegaskan konten-konten tersebut sangat berbahaya jika dibiarkan. Sebab dapat memicu bangunnya sel-sel teroris yang tidur.

Penghapusan konten-konten tersebut, diharapkan mampu memotong atau memutuskan komunikasi para jaringan pelaku teror.

"Jadi yang kontennya dengan terorisme langsung di take down dan tidak bisa disebarluaskan untuk mencegah jangan sampai meluas. Kalau makin luas makin repot. Ya Kemenkominfo bekerjasama dengan platform medsos itu sudah kerjasama," kata Setyo, Jumat, 22 Juni 2018.



Lebih lanjut, Setyo menerangkan, jika penyebaran paham atau yang berbau aksi teror tidak segera dihapuskan bisa memunculkan banyak Serigala Tunggal atau dikenal Lone Wolf.

Lalu apa itu Serigala Tunggal?

Serigala Tunggal atau Lone Wolf merupakan istilah suatu kejahatan terorisme dengan memberi dukungan terhadap suatu ideologi atau gerakan dan kelompok, tapi pelakunya ialah pejuang tunggal.

Pejuang tunggal tersebut sama sekali tidak terikat dengan organisasi atau struktur kelompok manapun. Jadi, seperti simpatisan yang beraksi atas inisiatif sendiri tanpa diberi komando.

Setyo menambahkan, terdapat beberapa aksi teror yang justru dilakukan pejuang tunggal. Merujuk salah satu peristiwa penyerangan anggota Brimob di Masjid Falatehan di Jakarta Selatan, Jumat 30 Juni 2017. Dan Lone wolf dinilai cukup berbahaya lantaran agak sulit terdeteksi.

"Itu yang hanya melihat handphone saja yakin melakukan amaliyah dia nyerang brimob yang sedang salat yang di masjid Falatehan. Itu ya (termasuk) Lone Wolf. Kalau struktural masih bisa diruntut, ini jaringan ini dan jaringan ini iya kan. Nah kalau Lone Wolf tidak terdeteksi," beber Setyo.

Berita ini kali pertama diterbitkan Liputan6.com