RIAU ONLINE - Kapolri Tito Karnavian akhirnya mencopot Wakapolda Maluku Brigjen Hasanuddin yang sudah berkampanye untuk mendukung Paslon Irjen (Purn) Murad Ismail di Pilgub 2018. Tindakan cepat dan tegas Kapolri Tito tersebut mendapat apresiasi dari Ind Police Watch (IPW)
Melalui Telegram Rahasia (TR) No: ST/1535/VI/Kep/2018 tanggal 20 Juni 2018, Kapolri Tito mencopot Wakapolda Maluku tersebut dan menggantikannya dengan Brigjen A Wiyagus yang sebelumnya menjabat sebagai Dirtipikor Polri. Dalam TR itu Kapolri melakukan mutasi terhadap tujuh perwira, namun hanya Brigjen Hasanuddin yang terlibat kampanye tersebut.
IPW menyadari pemihakan Brigjen Hasanuddin terhadap Murad Ismail tak terlepas dari perkawanan mereka yang sama-sama Akpol 1985.
"Tapi, ketika Hasanuddin membawa-bawa institusi Polri agar mendukung Murad ini jelas pelanggaran terhadap UU Polri," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, Kamis, 21 Juni 2018.
Dikatakan Neta, dengan dicopotnya Brigjen Hasanuddin diharapkan jajaran Polri dapat menjaga sikap profesional dan independensinya dalam Pilkada 2018.
Baca Juga Oknum Polisi Ikut Kampanye di Maluku, IPW: Polri Segera Copot!
IPW sendiri sudah membentuk tim untuk memantau netralitas polisi di Pilkada 2018. Sebab cukup banyak laporan dari masyarakat tentang indikasi ketidaknetralan polisi menjelang Pilkada 2018, terutama dari Sumut, Jabar, Kaltim, dan Maluku.
Meskipun di Sumut tidak ada polisi yang ikut pilgub, namun menurut Neta, indikasi ketidaknetralan polisi terlihat oleh masyarakat "IPW sedang mengumpulkan bukti buktinya," ungkapnya.
IPW berharap komponen-komponen masyarakat ikut mengawasi polisi sehingga sikap profesionalisme dan netralitas Polri tetap terjaga dan Polri benar-benar bisa dipercaya masyarakat.