RIAUONLINE - Ketua Presidium Ind Police Wacth Neta S Pane menyesalkan aksi Brimob mendatangi kantor DPD Gerindra Jateng. Aksi ini bisa dinilai sebagai pengkebirian terhadap demokrasi yang hendak dilakukan Brimob terhadap partai politik.
Ind Police Watch (IPW) mengecam keras aksi Brimob ini dan mendesak Komisi III DPR segera memanggil Kakor Brimob untuk mengklarifikasi peristiwa ini. "Jika kasus ini tidak segera diklarifikasi dikhawatirkan berkembang opini bahwa Brimob sudah tidak independen dan diperalat pihak tertentu untuk memojokkan partai politik tertentu," kata Neta, dalam siaran persnya, Sabtu, 6 Mei 2018.
IPW menilai, penjelasan Kabid Humas Polda Jateng yang mengatakan kedatangan Brimob ke DPD Gerindra itu berhubungan dengan Pilkada justru akan membingungkan publik dan terkesan mengada ada serta menimbulkan sejumlah pertanyaan. Pertama, kenapa di daerah lain yang juga melaksanakan pilkada, Brimob tidak beraksi mendatangi DPD Gerindra. Kedua, apakah peristiwa ini kebijakan Makin Brimob atau hanya sebatas kebijakan Brimob Polda Jateng , karena sejauh tidak ada instruksi KorBrimob agar pasukannya mendatangi partai partai di daerah.
Sehingga patut jadi pertanyaan, siapa yang menginstruksikan agar Brimob Jateng mendatangi DPD Gerindara. Ketiga, Kasat Brimob Jateng perlu diminta pertanggungjawabannya atas peristiwa ini. Sebab Aksi ini sudah melampaui wewenangnya dan konsekwensi Kasat Brimob Jateng harus dicopot dari jabatannya karena bisa menimbulkan kekacauan demokrasi.
"Kenapa Kasat Brimob Jateng perlu dicopot? Sebab apa yang terjadi di Jateng adalah preseden yang bisa menimbulkan kekacauan politik dan benturan politik tingkat tinggi," tukasnya.
Selain itu peristiwa ini bertolak belakang dengan prinsip utama tugas Polri yang harusnya senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan bukan menimbulkan keresahan di masyarakat. Jika seandainya polisi mencurigai sesuatu di DPD Gerindra Jateng seharusnya polisi cukup melakukan operasi intelijen dan bukan mengerahkan Brimob sebagai pasukan komando.
"Bagaimana pun kasus ini tidak boleh dibiarkan dan harus diselesaikan agar tidak menjadi preseden bagi demokrasi dan menimbulkan benturan di masyarakat maupun di kalangan elit politik, apalagi ke depan bangsa Indonesia menghadapi tahun politik dimana Polri diharapkan mampu bersikap profesional, independen dan proporsional serta tidak terlibat dalam manuver politik praktis," ujarnya.