RIAU ONLINE - Kerja sama antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Federal Bureau of Investigation (FBI) berhasil membekuk komplotan hacker Surabaya yang meretas 600 website di 44 negara.
Ada tiga anggota komplotan yang merupakan anggota Komunitas Surabaya Black Hat (SBH). Ketiga pelaku, yakni KPS (21), NA (21), dan ATP (21) diketahui masih berstatus mahasiswa aktif di sebuah kampus di Surabaya.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu, seperti dikutip dari Sindonews.com, Selasa 13 Maret 2018 mengatakan, ketiga pelaku diringkus Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya di Surabaya, Jawa Timur pada Minggu 11 Maret 2018.
"Ketiganya mahasiswa bidang IT yang tidak bisa saya sebutkan di mana kampusnya. Ada yang semester lima, dan ada yang semester enam," ujar Roberto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
Informasi atas ketiga hacker ini didapatkan setelah Polri menerima informasi dari Federal Bureau of Investigation (FBI). Badan investigasi utama dari Departemen Keadilan Amerika Serikat (DOJ) itu yang menyebutkan ada ribuan situs di negaranya yang diretas oleh hacker asal Indonesia.
Pihaknya kemudian tancap gas menyelidiki keberadaan para hacker tersebut dan ditemukan di daerah Surabaya. Saat dilakukan penangkapan, polisi menyita beberapa barang bukti berupa handphone, laptop, dan modem.
"Awalnya ada informasi yang masuk ke pusat pelaporan kejahatan, di New York sana, dia monitor adanya sistem elektronik yang dirusak, ada 44 negara lebih," jelas Roberto.
Dalam aksinya pelaku meretas sistem sebuah perusahaan. Setelah itu menawarkan diri untuk memperbaiki dan mengembalikan sistem itu seperti semula apabila perusahaan itu mau membayar sejumlah uang. Para komplotan hacker itu mengancam admin atau pemilik website untuk membocorkan dokumennya sebelum mengirimkan sejumlah uang.
Uang yang diminta itu harus dikirim melalui aplikasi pembayaran elektronik PayPal maupun Bitcoin. Alasannya, agar transaksi mereka sulit diketahui oleh pihak kepolisian.
"Dia (pelaku) pakai email. Dia bilang sistem Anda rentan, jadi mau mau bagaimana, apa mau diperbaiki seperti semula atau tidak. Dia minta dibayar Rp5 juta lebih dengan Paypal. Apabila tak membayar, mereka rusak sistem itu," tuturnya. (1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id