Dari 3 Hacker Surabaya Pembobol Ratusan Website, Satu Orang Terpidana Pedofil

3-hacker-asal-surabaya.jpg
(Liputan6.com)

RIAU ONLINE - Hasil kerja sama antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Federal Bureau of Investigation (FBI) berhasil membekuk komplotan hacker Surabaya yang meretas 600 website di 44 negara.

Ada tiga anggota komplotan yang merupakan anggota Komunitas Surabaya Black Hat (SBH). Ketiga pelaku, yakni KPS (21), NA (21), dan ATP (21) diketahui masih berstatus mahasiswa aktif di sebuah kampus di Surabaya.

Dari ketiga pelaku tersebut, ternyata satu diantaranya merupakan terpidana kasus pedofilia online di akun media sosial Facebook Official Candy's Group.

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu menyampaikan, orang tersebut adalah Mochammad Bahrul Ulum (25) alias Wawan alias Snorlax.

"Dari informasi hasil chating Telegram grup SBH ini, ternyata ada juga yang sudah terpidana. Dia yang terjerat kasus pornografi tahun lalu yang Lolly Candy, si Snorlax anggota SBH ini," tutur Roberto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan yang dikutip dari Liputan6.com, Selasa 13 Maret 2018.

Roberto melanjutkan, komunitas hacker SBH memiliki 700 anggota. Aksi dari tiga tersangka yang dibekuk telah merugikan banyak perusahaan.

Kalau mau diperbaiki harus bayar uang bervariasi Rp 15 juta sampai Rp 25 juta. Kalau enggak mau bayar, dirusak sistem itu," jelas Roberto.

Atas perbuatannya, para tersangka hacker berinisial KPS (21), AN (21), dan ATP (21) terancam kurungan penjara 8 sampai 12 tahun.



Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu, seperti dikutip dari Sindonews.com, Selasa 13 Maret 2018 mengatakan, ketiga pelaku diringkus Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya di Surabaya, Jawa Timur pada Minggu 11 Maret 2018.

"Ketiganya mahasiswa bidang IT yang tidak bisa saya sebutkan di mana kampusnya. Ada yang semester lima, dan ada yang semester enam," ujar Roberto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Informasi atas ketiga hacker ini didapatkan setelah Polri menerima informasi dari Federal Bureau of Investigation (FBI). Badan investigasi utama dari Departemen Keadilan Amerika Serikat (DOJ) itu yang menyebutkan ada ribuan situs di negaranya yang diretas oleh hacker asal Indonesia.

Pihaknya kemudian tancap gas menyelidiki keberadaan para hacker tersebut dan ditemukan di daerah Surabaya. Saat dilakukan penangkapan, polisi menyita beberapa barang bukti berupa handphone, laptop, dan modem.

"Awalnya ada informasi yang masuk ke pusat pelaporan kejahatan, di New York sana, dia monitor adanya sistem elektronik yang dirusak, ada 44 negara lebih," jelas Roberto.

Dalam aksinya pelaku meretas sistem sebuah perusahaan. Setelah itu menawarkan diri untuk memperbaiki dan mengembalikan sistem itu seperti semula apabila perusahaan itu mau membayar sejumlah uang. Para komplotan hacker itu mengancam admin atau pemilik website untuk membocorkan dokumennya sebelum mengirimkan sejumlah uang.

Uang yang diminta itu harus dikirim melalui aplikasi pembayaran elektronik PayPal maupun Bitcoin. Alasannya, agar transaksi mereka sulit diketahui oleh pihak kepolisian.

"Dia (pelaku) pakai email. Dia bilang sistem Anda rentan, jadi mau mau bagaimana, apa mau diperbaiki seperti semula atau tidak. Dia minta dibayar Rp5 juta lebih dengan Paypal. Apabila tak membayar, mereka rusak sistem itu," tuturnya. (1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id