RIAU ONLINE - Ajang Pemilu 2019 memunculkan fenomena hadirnya partai baru. Setidaknya, empat partai politik baru dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengikuti pesta demokrasi lima tahunan itu.
Keempatnya adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).
Fenomena ini terjadi seiiring tumbangnya Orde Baru dan Indonesia memasuki era reformasi.
Bahkan, 48 partai politik ikut terlibat dalam pemilu pertama setelah lengsernya Presiden ke-2 Soeharto. Hal ini menjadi fenomena tersendiri, mengingat sepanjang Seoharto berkuasa hanya ada tiga partai yang menghiasi pesta demokrasi lima tahunan. Ketiganya adalah Partai Demokrasi Indonesia (PDI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Golongan Karya (Golkar).
Baca Juga Sederet Nama Purnawirawan Jenderal Muncul Di Partai Berkarya
Partai-partai baru yang muncul ketika era reformasi di antaranya, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Masyumi Baru, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan hingga Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP), seperti melansir CNN Indonesia, Jumat, 9 Maret 2018.
Sedangkan PDI, berubah menjadi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) setelah terjadi konflik internal, sedangkan Golongan Karya berubah menjadi Partai Golkar.
Meski Pemilu 1999 dengan memperebutkan 462 kursi parlemen itu ikuti banyak partai, namun tak semuanya dapat meloloskan wakilnya ke MPR/DPR.
Beberapa partai baru yang menempatkan kadernya wakil rakyat diantaranya Partai Golkar, PDIP, PKB, PBB, PAN, dan Partai Keadilan, dengan jumlah kursi bervariasi.
Memasuki 2004, peserta pemilu berkurang 50 persen, yang tadinya seabrek menjadi 24 partai. Hal ini sesuai dengan undang-undang pemilu ketika itu, yang hanya memperbolehkan partai dengan 2 persen kursi DPR atau 3 persen kursi di DPRD untuk ikut dalam pemilu 2004.
Klik Juga Tak Loloskan Jadi Peserta Pemilu, KPU RI Siap Digugat PBB
Pesta demokrasi edisi kedua pasca-reformasi ini juga tak luput dari partisipasi partai-partai baru maupun partai yang bergabung dengan partai lainnya dan menjadi peserta dengan nama berbeda.
Sebut saja Partai Demokrat, Partai Pelopor, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) perubahan dari Partai Keadilan, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Bintang Reformasi (PBR), hingga Partai Patriot Pancasila.
Lima tahun kemudian, peserta pemilu kembali bertambah. Sebanyak 38 partai ikut serta dalam Pemilu 2009. Dari seluruh peserta tersebut, 18 partai di antaranya merupakan partai politik yang baru pertama kali mengikuti pemilu ataupun baru mengganti namanya.
Partai-partai baru yang muncul pada Pemilu 2009 di antaranya, Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Karya Perjuangan, dan Partai Matahari Bangsa. Namun, dari semua peserta itu hanya 9 partai yang lolos ke DPR.
Berdasarkan Pasal 202 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008, saat ini ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 2,5 persen. Pada edisi ini, partai-partai yang baru muncul di era reformasi, seperti PBB, PBR, dan PDS tak lolos sebagai wakil rakyat.
Lihat Juga KPU Tetapkan 14 Partai Politik Ini Jadi Peseta Pemilu 2019
Memasuki pesta rakyat pada 2014, partai-partai baru tak berhenti bermunculan pada Pemilu saat itu. Ketika itu, partai baru yang mendaftar ke KPU di antaranya Partai NasDem, Partai Karya Republik, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, hingga Partai Kongres.
Namun, hanya NasDem, partai baru ketika itu yang lolos menjadi peserta Pemilu 2014 dan berlaga bersama 11 partai lainya. Keputusan ini berdasarkan verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan KPU sebelumnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun Tahun 2012, yang menetapkan ambang batas parlemen sebesar 3,5 persen, hanya 10 partai yang menduduki wakilnya di DPR setelah dilakukan pemungutan suara. Sedangkan PBB dan PKPI saat itu tak mendapat jatah kursi di parlemen.
Peneliti bidang politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego memprediksi keempat partai baru di Pemilu 2019, yakni PSI, Partai Berkarya, Perindo dan Partai Garuda tak bakal meraih suara banyak dan signifikan, mengingat partai-partai lawas, terutama mereka yang bertunas di era reformasi, masih mendominasi elektabilitas dan popularitas publik figur di baliknya
"Tapi yang namanya politik kan dinamis. Masih cair, bisa berubah," kata Indria.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id