Kabar Gembira, Gaji PNS Naik di 2019, Berapa Nilainya?

Ilustrasi-Rupiah.jpg
(internet)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Setelah tiga tahun tak mengalami kenaikan, angin segar berhembus bagi pegawai negeri sipil (PNS) untuk memiliki kemungkinan kenaikan gaji.

Sebab, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengusulkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2019. Usulan ini sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Lalu, berapa kenaikan gaji PNS yang diusulkan BKN?

Baca juga:

Politisi PKS Ini Nilai Rencana Pemotongan 2,5 Persen Gaji PNS Untuk Zakat Kurang Tepat

Gaji PNS Muslim Dipotong Untuk Zakat, Menag: Boleh Ditolak!

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan seperti dikutip dari Liputan6.com, Jumat 2 Maret 2019 mengungkapkan BKN melalui Direktorat Kompensasi harus memastikan ada perubahan pada gaji maupun tunjangan PNS setiap tahun.

Sejumlah variabel dihitung. Hasilnya menunjukkan bahwa gaji PNS memang harus naik karena sudah tiga tahun tidak naik.



"Fungsi Direktorat Kompensasi memastikan untuk tunjangan dan gaji PNS itu selalu update, bukan selalu naik ya. Direktorat tersebut menyampaikan semua variabel yang biasa dihitung menunjukkan memang sudah waktunya naik (gaji), even (walaupun) ada gaji ke-13 dan 14 ya," katanya.

Menurutnya, tingkat inflasi dalam dua tahun terakhir bergerak sekitar 6-8 persen. Tingkat inflasi ini lebih tinggi dari kenaikan gaji maupun daya beli PNS. Parahnya lagi, kurs rupiah tengah melemah, sehingga menurunkan valuasi mata uang Garuda.

"Laju inflasi dalam dua tahun 6-8 persen itu melebihi tingkat daya beli PNS selama periode tersebut," Ridwan menjelaskan.

Kenaikan gaji PNS terakhir kali pada 2015, sebesar 6 persen. Di tahun-tahun sebelumnya penyesuaian gaji pun sekitar 5-6 persen. Saat ditanyakan apakah gaji PNS akan kembali naik di kisaran angka tersebut, Ridwan mengaku belum tahu.

"Saya tidak tahu, tapi memang kan rata-rata setiap tahun segitu. Keputusan ada di Kemenkeu. Kita hanya mengajukan saja ke mereka. Kalau nanti mereka menganggap belum perlu (naik gaji), ya kita hanya pasrah," ucap dia.

Meski demikian, Ridwan mengatakan, usulan kenaikan gaji PNS belum disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 
"Belum (ke Presiden). Nanti Kemenkeu akan rapat dengan kementerian/lembaga. Tapi kita tidak tahu arahnya akan ke mana. Jadi proses ini ada di Kemenkeu," ujarnya.

Dirinya berharap kenaikan gaji PNS bisa terealisasi pada 2019. Namun, sepenuhnya tergantung keputusan Kemenkeu, termasuk apakah pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) akan dihapus jika PNS jadi naik gaji di 2019.

"Skema (THR) itu juga belum tahu arahnya ke mana. Pemerintah ingin menaikkan kesejahteraan PNS. Tapi di sisi lain, kita harus memperhatikan dampak inflasinya. Banyak perhitungannya di Kemenkeu, tapi kan dua tahun ini sudah tidak naik. Kita sih positif mudah-mudahan jadi, tapi who knows, karena 2019 penuh ketidakpastian," pungkas Ridwan. (1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id