(SUARA.COM)
Jumat, 2 Maret 2018 14:53 WIB
Editor: Yola Ristania Vidiani
(SUARA.COM)
RIAU ONLINE - Publik digegerkan dengan adanya video yang memperlihatkan sepasang pengantin turun dari helikopter mirip dengan milik Polri di Lapangan Adam Malik Kota Pematang Siatar, Sumatera Utara. Video ini kemudian menjadi viral di media sosial.
Setelah video yang direkam oleh warga dan diunggah di media sosial Facebook pada Minggu, 25 Februari lalu itu beredar luas, Polda Sumatera Utara membentuk tim untuk penyelidikan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Rina Sari Ginting mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk menyelidiki keaslian video tersebut.
Tim Polda Sumut segera bekerja untuk mengetahui kebenaran video mengenai helikopter milik Polri itu.
"Tim juga akan mengusut oknum yang memberikan izin helikopter terbang untuk membawa pengantin tersebut," ujar Rina.
Baca Juga
Ia menyebutkan, kalau terbukti ada personel yang sengaja membawa helikopter itu tanpa izin, akan diberikan sanksi tegas.
"Kami akan berikan sanksi etika atau disiplin," tegasnya.
Sementara itu, Mabes Polri memastikan akan memberikan sanksi kepada siapa pun anggotanya yang memberikan izin kepada warga sipil menggunakan helikopter milik institusi tersebut untuk kepentingan pribadi.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, penggunaan helikopter bukan untuk kepentingan negara adalah pelanggaran etik.
"Kalau dia melanggar etik berarti akan disidang kode etik. Kalau ada (pelanggaran) pidana, diproses lebih lanjut sesuai izin yang berlaku," kata Irjen Setyo di Mabes Polri, seperti dilansir dari Suara.com, Jumat, 2 Maret 2018.
Dia menegaskan, permintaan peminjaman helikopter Polri harus melalui serangkaian prosedur peminjaman. Namun, peminjaman tersebut harus berkaitan dengan tugas dinas polisi.
"Kalau untuk (keperluan) pribadi, saya kira tidak tepat," katanya.