RIAU ONLINE, JAKARTA - Kasus korupsi bapak dan anak, Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya Asrun yang juga calon gubernur Sulawesi Tenggara cukup menyita perhatian publik.
Keduanya terjaring operasi tertangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti dikutip dari Liputan6.com, Kamis 1 Maret 2018, Walikota Kendari bersama ayahnya Asrun yang juga salah satu calon gubernur Sulawesi Tenggara ditangkap KPK dan langsung diamankan di Krimsus Polda Sulawesi Tenggara.
Selain mereka, masih ada lima orang lain yang diamankan, namun masih belum jelas identitasnya. Pihak Polda Sulawesi Tenggara juga membenarkan adanya penangkapan ini.
"Ada beberapa orang yang saat ini diamankan dan diambil keterangan dari pihak KPK," kata Kabid Humas Polda Suktra Akbp. Sunarto.
KPK juga memeriksa mantan bendahara dan kepala BPKAD kota Kendari yang bernama Fatmawati. Namun usai diperiksa, Fatmawati enggan memberikan komentar ke media.
Menanggapi peristiwa ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan miris dan menyesalkan adanya penangkapan oleh KPK terhadap Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra dan Cagub Sulawesi Tenggara Asrun.
Padahal sudah seringkali Kemendagri dan pemerintah memberikan peringatan agar pejabat daerah tidak melakukan korupsi.
"Kami sedih, kami prihatin. Sudah diimbau dan diperingatkan juga," jelas Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
OTT KPK terhadap kepala daerah membuat daftar pejabat yang terjerat korupsi semakin panjang. Menurut Kemendagri, dalam rentang tahun 2004 hingga 2017 ada 392 kepala daerah yang tersangkut hukum dan 313 kasus adalah kasus korupsi.
Di tahun 2018 juga banyak kasus OTT KPK. Bahkan di bulan Februari saja, sedikitnya ada tiga kasus OTT KPK seperti di Jombang, Jawa Timur; Ngada, Nusa Tenggara Timur; Subang, Jawa Barat dan Lampung Tengah, Lampung (1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id