RIAU ONLINE, KENDAL - Gelap mata karena gagal menagih uang Rp 500 ribu ke pacarnya, Didik Ponco Sulistyo, pria warga Dusun Krajan Desa Puguh, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah nekat membunuh Fitri Anggraeni.
Sadisnya lagi, Didik lalu mengubur mayat perempuan yang dikencaninya 4 bulan terakhir itu di bak mandi.
Dikutip dari Liputan6.com, Selasa 27 Februari 2018, Didik menjalin hubungan terlarang dengan Fitri, seorang pemandu karaoke di daerah wisata Nglimut, Boja. Didik sendiri merupakan pria beristri dan mempunyai dua anak. Sedangkan, Fitri merupakan teman istrinya.
Kepada polisi, Didik mengungkap pembunuhan itu berawal saat ia menjemput korban dan ingin mengajaknya ke rumah sebelum menjenguk istrinya di rumah sakit. Sebelum pembunuhan itu terjadi, keduanya sempat berhubungan intim di rumah Didik.
"Sesampainya di rumah, saya sempat berhubungan intim sekali dengan dengan Fitri," ungkap Didik.
Usai melepas syahwat, Didik langsung menagih utang Rp 500.000 kepada korban yang saat itu baru selesai mandi dan tengah memakai celana.
Sayang, tagihan Didik dibalas umpatan serta makian dari korban. Emosi tersulut, ia langsung mendorong korban dan membenamkan kepalanya ke lantai. Saking emosi, Didik mengambil selendang dan langsung mencekik korban hingga tak bernyawa.
"Itu selama dua puluh menit," kata Didik.
Panik mengetahui selingkuhannya sudah tewas, Didik mendapat akal untuk mengubur korban dalam bak mandi. Untuk menghilangkan bau busuk dan menutupi pembunuhan itu, ia akan mengecor bak tersebut. Lantas, Didik langsung membeli semen menggunakan mobil yang ia sewa.
Istrinya pulang dari Bandungan dan curiga karena bak mandi dalam keadaan dicor. Didik menjawab bak bocor dan dijadikan dudukan untuk tandon.
"Dua hari kemudian, istri kembali tanya. Kok ada bau bangkai di rumah, saya jawab itu bangkai tikus," ucap Didik.
Agar tak ketahuan, bak mandi itu lalu ditutup lagi dengan pasir dan atasnya diberi plafon.
Aktivitas Didik berjalan normal usai membunuh Fitria. Bahkan, dia mengaku sempat membegal motor yang melintas di Jalan Ngabean-Kliris. Dia menyabet punggung pengendara memakai tebu sebanyak tiga kali.
Uniknya, Didik berhadapan dengan pihak berwajib lantaran aksi begalnya itu.
"Saya mengaku ke polisi, selain begal saya juga membunuh Fitri," kata Didik.
Kepada polisi, Didik mengaku ketakutan karena dihantui bayang-bayang Fitria.
"Seolah-seolah Fitri ada di hadapan saya terus dan ngomong, kamu tak cekik kamu, tak cekik," kata Didik sembari menangis.
"Meski belum plong, tapi saya berharap dimaafkan. Mohon maaf untuk keluarga, keluarga korban. Saya khilaf, saya nekat," ujar Didik.
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Aris Munandar menjelaskan Didik pernah dua kali dibui.
"Dia dipenjara di Ambarawa karena kasus yang ditangani Polres Ungaran. Pertama karena perampasan sepeda motor, dihukum empat tahun. Kedua karena penggelapan sepeda motor kena hukuman satu tahun tiga bulan," jelas Aris, di kantornya. (1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id