RIAU ONLINE, PADANG - Peringatan Hari Pers Nasionan (HPN) selama ini selalu dirayakan setiap tanggal 9 Februari setiap tahunnya.
Namun, dua organisasi profesi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyoroti tanggal HPN ini. Kedua organisasi ini justri meminta pemerintah mengubah tanggal peringatakan Hari Pers Nasional jadi tanggal 23 September.
Mereka menilai, tanggal 9 Februari tidak mencerminkan sejarah pers Indonesia. Lain lagi dengan tanggal 23 September, dinilai memiliki sejarah kuat sebagai tonggak kebebasan pers di Indonesia.
"Tanggal itu kami sepakati karena sebagai tonggak kebebasan pers pascareformasi. Di tanggal itu Undang-Undang Pers disahkan," kata Ketua AJI Indonesia Abdul Manan seperti dikutip dari Suara.com, Jumat 9 Februari 2018.
Cak Manan, sapaan akrab jurnalis Tempo ini mengatakan AJI dan IJTI sudah bersurat ke Dewan Pers 23 Januari lalu. Dalam surat itu AJI dan IJTI mengusulkan 23 September sebagai Hari Pers Nasional yang baru.
UU Pers disahkan di Jakarta pada 23 September 1999 oleh Presiden Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie dan Sekretaris Negara Muladi. Sementara HPN saat ini diambil dari tanggal berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia pada 9 Februari 1946.
Manan mengatakan selama ini HPN hanya dirayakan oleh sebagian komunitas pers. "Wartawan lain tidak mau terlibat," kata dia.
Sampai ada kesepakatan usulan 23 September sebagai HPN, AJI dan IJTI membuat berbagai diskusi publik. Mereka mengundang pakar-pakar pers nasional, termasuk berbagai organisasi pers di Indonesia.
AJI-IJTI juga meminta perayaan HPN tidak melulu menggunakan dana APBN, tapi menggunakan dana yang dari komunitas pers. Jikalau pakai dana negara, pertanggungjawabannya harus jelas.
"Pendanaan bisa dari mana saja, asal pertanggungjawabannya jelas. Bisa dengan kolektifJika pakai dana pemerintah, bisa melalui Dewan Pers," kata lelaki berkacamata itu.
"Sejarah pers Indonesia harus jelas dan terang. Agar semua komunitas pers bisa ikut," tutupnya. (1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id