(Liputan6.com)
Kamis, 1 Februari 2018 17:21 WIB
(Liputan6.com)
RIAU ONLINE, JAKARTA - Gubernur Jambi, Zumi Zola tampaknya sudah menjadi tersangka dalam dugaan kasus suap pembahasan APBD Provinsi Jambi. Status hukumnya ini terlihat dari surat cegah bepergian ke luar negeri yang dikirimkan KPK ke Ditjen Imigrasi, tertera status Zumi sebagai tersangka.
Ia dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bepergian ke luar negeri sejak 25 Januari 2018 hingga 6 bulan ke depan.
Menanggapi keputusan ini, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya menghormati apa saja yang menjadi keputusan KPK terkait proses hukum salah satu kadernya itu. Ia juga menyatakan, bantuan hukum akan diberikan kepada Zumi Zola.
Dikutip dari Liputan6.com, Kamis 1 Februari 2018, Zulkifli yakin Zumi Zola tidak terlibat kasus dugaan suap ketuk palu APBD Provinsi Jambi tahun aggaran 2018.
"Kita ikut proses hukum. Saya tahu anak itu anak baik, dia punya karakter. Nanti kita beri bantuan hukum," kata Zulkifli di Jakarta, Rabu, 31 Januari 2018 malam.
Zulkifli mengaku tidak habis pikir soal kasus dugaan korupsi yang menjerat para pejabat daerah. Belum lagi kasus korupsi yang menyeret nama anggota DPR.
"Bayangkan sudah ada 20 gubernur jadi tersangka, ada 300 lebih bupati dan ada ratusan anggota DPR. Sesungguhnya apa yang terjadi?" ujar Ketua MPR RI itu.
Sementara itu, KPK telah melayangkan surat pencegahan bagi Gubernur Jambi Zumi Zola untuk bepergian ke luar negeri. Hal tersebut disampaikan Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Agung Sampurno.
Menurut Agung, KPK telah menyampaikan surat pencegahan ke luar negeri atas nama Zumi Zola sejak 25 Januari 2018 selama enam bulan. Pencegahan terkait kasus dugaan suap ketuk palu APBD Provinsi Jambi 2018.
Baca Juga
"Surat Keputusan KPK tentang pencegahan bepergian ke luar negeri atas nama Zumi Zola Zulkifli, pekerjaan Gubernur Jambi periode 2016-2021," ujar Agung saat dikonfirmasi, Rabu (31/1/2018).
Menurut Agung, alasan pencegahan terhadap Zumi Zola untuk memudahkan KPK jika meminta keterangan dari orang nomor satu di Jambi tersebut.
Zulkifli menyebutkan, Indonesia dekat dengan tangga juara dunia dalam kasus korupsi. Menurut dia, ada sistem atau aturan yang salah yang menjadikan niat dan perilaku korupsi hinggap di hati para pejabat.
"Enggak ada lawan lagi, juara dunia. Ada 300 lebih kepala daerah, 20 gubernur dan ratusan DPR. Saya kira kita harus duduk bersama, ini harus kita benerin. Saya kira ada sistem kita yang kurang pas yang harus kita kaji kembali," ujar Zulkifli.
Dia menegaskan, pemerintah dan DPR harus secepatnya merumuskan jalan keluar agar tidak ada lagi korupsi di Indonesia. Sebab jika tidak cepat, akan lebih banyak lagi pejabat pemerintahan yang masuk bui karena terseret korupsi.
"Gimana jalan keluarnya, dong. Kalau sistem kita gini-gini terus, habis orang-orang baik di Tanah Air itu," ucap dia.
Di sisi lain, Zulkifli menganggap biaya demokrasi di Indonesia terbilang mahal. Para pejabat merasa tertekan dan biasanya menjadi latar belakang munculnya korupsi. Apalagi gaji yang diperoleh tidak sebanding dengan ongkos politik.
"Demokrasi kita yang mahal. Bagaimana coba jalan keluarnya? Gaji Bupati itu Rp 6,6 juta. Tahu jadi bupati bagaimana itu bikin spanduk, iklan, bayar saksi?" ujar dia.
Ketua MPR RI itu pun mencontohkan biaya atau ongkos politik saat ada calon yang akan bertarung di pilkada. Seperti di Pilkada Jawa Barat.
"Contohnya itu ya kalau Gubernur Jabar itu kalau enggak salah, saksinya saja 80 ribu, kalau untuk melatih dan membayar 200 perak aja itu Rp 160 miliar, bagaimana enggak mahal itu," pungkasnya. (1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id