Ealah, Mangkir Tugas Amankan Natal, Polwan ini Malah "Ngamar" di Hotel

Oknum-polwan.jpg
(Tribunnews)

RIAU ONLINE - Kisah cinta terlarang oknum polisi wanita (polwan) dari Lampung ini telah mencoreng institusi kepolisian. Bukannya menunaikan tugas di Pos Pengamanan Natal, Brigadir TR justru ngamar dengan seorang pria pada Senin, 25 Desember 2017 siang.

Kabar adanya bawahannya yang "mangkir" dari tugas ini pun membuat guas Wakapolres Lampung Utara, Kompol Suparman. Bersama sejumlah polisi, ia pun turun ke Hotel Graha Wisata, Desa Kali Bening, Abung Selatan, Lampung Utara.

Dan benar saja, ia menemukan oknum polwan yang sehari-hari bertugas di Polsek Abung Barat, Lampung Utara,
Provinsi Lampung itu ada di sana.

Pria itu diketahui sudah memiliki istri. Dan, yang mengejutkan, pria itu ternyata juga anggota Polres Lampura juga, yakni Brigadir RV. Ia sehari-hari bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Lampura.

Keduanya, lalu digelandang ke Mapolres Lampung Utara dan menjadi tahanan di Polda Lampung, Selasa, 26 Desember 2017.

Saat ini keduanya tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh petugas Propam Polda Lampung. Kedua anggota Polri yang digerebek ini juga menjalani tes urine dan hasil negatif dari narkoba.

Pristiwa penggerebekan dibenarkan langsung Kepala Bidang Propam Polda Komisaris Hendra Supriatna.

"Iya benar, keduanya diamankan disebuah hotel di Lampung Utara, pada Senin, 25 Desember 2017," terang Hendra.

Menurut Kabid Propam Polda Lampung, keduanya kabur saat melaksanakan tugas di pos pelayanan Natal dan Tahun Baru 2018.

"Keduanya digerebek langsung oleh Wakapolres bersama Kasipropam Polres Lampura," ungkapnya.



Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana, menyebutkan dua anggotanya yang terlibat dugaan perselingkuhan, sudah dilimpahkan ke Polda Lampung.

"Sudah dilimpahkan ke Polda Lampung, sesuai arahan Kapolda Lampung," kata Eka Mulyana via ponsel.

Kisah Terlarang Sudah Lama Terjalin

KISAH cinta terlarang dua oknum polisi ini sudah lama terjalin. Bahkan keduanya kerap diingatkan oleh atasannya, termasuk ditegur langsung oleh Kapolres Lampung Utara agar tidak lagi menjalin hubungan.

Ini dikarenakan, Brigadir Rv sudah memiliki istri sah. Namun larangan ini tak digubris sampai ditelinga Kapolres Lampung Utara.

"Keduanya sudah sering kali diperingatkan pimpinannnya agar tidak lagi berhubungan, tapi tetap saja mereka masih bandel," kata  Kepala Bidang Propam Polda Komisaris Hendra Supriatna.

"Ini yang dikhawatirkan oleh pimpinannya dan akhirnya terjadi. Keduanya tepergok oleh Wakapolres didampingi Kasipropam Polres Lampung Utara sedang selingkuh di dalam kamar hotel, " imbuhnya.

Hendra menambahkan, perbuatan kedua oknum tersebut adalah perbuatan berat sekali dan telah mencoreng nama baik institusi.

"Kedua anggota ini masih oknum polisi baru, baru bergabung di institusi Polri saja begini, apa lagi nantinya. Mereka terancam untuk di PTDH," katanya.

Hendra mengatakan, seusai dilakukan pemeriksaan kedua oknum itu akan langsung ditahan di Polda. Namun, kasus perselingkuhan ini bukan delik aduan, pihaknya akan tetap memproses keduanya sesuai dengan aturan.

"Disamping itu juga, kami (Polda) akan menunggu laporan dari istri Brigadir RV. Apakah ia akan melapor atau tidak, setelah mengetahui perbuatan suaminya seperti ini," ujarnya.

Laporan tersebut, lanjut Hendra, terima atau tidaknya istri dari oknum polisi tersebut. Jika seandainya laporan, maka keduanya juga akan diproses secara pidana.

"Meski tidak dilanjutkan proses pidananya, tapi tetap mereka akan diproses secara internal institusi secara kode etik, bahkan bisa terancam PTDH," tegas Hendra. (tribunnews)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id