Ahok Divonis Bui, Relawan Ini Kejang-kejang Lalu Meninggal

Relawan-Ahok1.jpg
(KABARMAKKAH.COM)

RIAU ONLINE - Gerart Samapaty, seorang relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang bekerja di bidang keamanan timses Ahok-Djarot meninggal dunia usai mendengar vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Ahok.

Jubir Timses Ahok-Djarot, Raja Juli Antoni mengatakan, sebelum meninggal dunia, Gerart mengalami serangan jantung dan meninggal dunia.

"Jadi TV rusak remote nya, ada tukang remote lewat, dia cobain. Pas nyala kira-kira live report sidang Ahok, mendengar vonis, beliau terkena serangan jantung dan meninggal. Ini kesaksian anak terbesarnya yang perempuan," ujarnya, dikutip dari detikcom, Rabu, 10 Mei 2017.

Kabar meninggalnya Gerart, kata Toni, beredar di grup timses. Gerart meninggalkan ketujuh anaknya.



Baca Juga: Sujud Syukur Hingga Teriakan Takbir Massa Untuk Vonis 2 Tahun Penjara Ahok

"Jadi tadi saya dari persidangan ke Cipinang. Itu sempat beredar di grup Ahok. Saya ke sana melayat, ini bagian dari pejuang Pak Ahok. Saya ke sana, bertemu keluarga, ada 7 orang anaknya," jelas sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.

Menurut Toni, jenazah Gerart diiterbangkan ke kampung halamannya di Sumba, NTT malam tadi.

Majelis hakim PN Jakarta Utara menyatakan Ahok bersalah melakukan penodaan agama. Ahok dibawa ke Rutan Cipinang sebagai bentuk tindak lanjut atas vonis 2 tahun penjara.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline