Lima kapal asing pencuri ikan saat ditangkap petugas Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung, Sulawesi Utara
(LIPUTAN6.COM)
RIAU ONLINE - Sebanyak 90 kapal asing pencuri ikan di laut Indonesia akan segera ditenggelamkan. Langkah yang diambil Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ini adalah upaya untuk mewujudkan kedaulatan dan membenahi tata kelola perikanan, terutama tangkapan tuna di Indonesia.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan M Zulficar Mochtar menyebutkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelumnya sudah menenggelamkan sebanyak 236 kapal asing ilegal. Sementara, penenggelaman 90 kapal tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat, kita akan menenggelamkan 90-an kapal lagi karena dalam periode Agustus-Desember lalu. Sebanyak lebih dari 90 kapal masih mencuri ikan di Indonesia. Memaksa masuk," jelas dia dikutip dari Liputan6.com, Sabtu, 18 Februari 2017.
Baca Juga: Menteri Susi Beri Kado Terindah Ke Indonesia, Tenggelamkan Puluhan Kapal Ikan Asing
Zulficar menjelaskan meski kapal asing sudah dilarang beroperasi di Indonesia, masih saja ada modus yang dilakukan para pencuri ikan Indonesia. "Beberapa bulan lalu di Benoa, ada kapal asing yang tidak boleh berjalan lagi, lalu bodinya dikupas diganti fiber," dia menambahkan.
KKP tengah menjadikan pembenahan pengelolaan sumber daya laut untuk kesejahteraan nelayan Indonesia sebagai prioritas. KKP mengambil langkah utama dengan memastikan tidak terjadinya pencurian ikan oleh kapal asing, sehingga nelayan lokal dapat melaut dan menangkap ikan.
Menurutnya, pencurian dan penangkapan ikan dengan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan adalah tantangan dari meningkatnya permintaan ikan secara global.
Klik Juga: Sekali Perintah, 23 Kapal Ikan Asing Diledakkan
“Kebutuhan ikan naik, dan kompetisi menangkap ikan kian tinggi. Jika tak dikelola dengan baik, saya setuju tuna kita terancam,” ujar Zulficar.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline