Akhirnya 10 WNI Yang Disandera Abu Sayyaf Dibebaskan

Kelompok-Abu-Sayyaf.jpg
(VOA)

RIAU ONLINE - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat disandera kelompok militan Abu Sayyaf telah dibebaskan. Mereka sempat disekap selama hampir satu bulan.

 

"Ya sudah dibebaskan," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Minggu (5/1). Sebagaimana dilansir RIAUONLINE.CO.ID dari laman Merdeka.com.

 

Menurut Badrodin, seluruh WNI dalam kondisi sehat. Namun Badrodin enggak menjelaskan secara detail proses pembebasan ini. "Masih ada tahapan, tunggu saja," tuturnya. (KLIK: Ribuan Nama Warga New York Jadi Target Serangan ISIS)



 

Saat ditanya apakah ada pembayaran uang tebusan, Badrodin mengaku tidak memiliki kewenangan. Dia pun menolak memberikan informasi tersebut. Hanya saja Badrodin memberi sinyal pemerintah tak memberikan uang sepeser pun.

 

"Kita enggak tahu, bukan dari kita (tebusan). Pokoknya sudah lepas," tandasnya.

 

Seperti diketahui, 10 sandera merupakan kru kapal tunda Brahma 12 dan Anand 12. Kapal dibajak ketika tengah melakukan perjalanan dari Sungai Puting, Kalimantan Selatan menuju ke Batangas, Filipina selatan.