RIAU ONLINE, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menyatakan pemeriksaan Hani, teman mendiang Wayan Mirna Salihin, menyampaikan hal-hal yang baru diingatnya usai penyidik melontarkan dengan sejumlah pertanyaan kepadanya.
"Biasa, (Hani) lupa-lupa tadi juga lupa. Diingatkan lagi karena itu penting. Lupa, makanya diingatkan," ujar Krishna di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis dini hari (4/2/2016).
Dari keterangan Hani, kata Krishna, penyidik menemukan fakta baru atas kematian Mirna. Namun ia enggan menyampaikan kepada publik soal temuan fakta tersebut. "Fakta apa yang kami dapat itu, nanti disampaikan di pengadilan," ujar Krishna. (Baca Juga: Polisi Harus Kumpulkan Bukti-bukti untuk Jerat Jessica)
Krishna juga enggan berkomentar terkait pernyataan ayah Mirna, Darmawan Salihin, soal permintaan Jessica untuk dicium Mirna.
Ia meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada Darmawan selaku orang yang pertama kali melontarkan pernyataan tersebut pada acara bincang-bincang di sebuah stasiun televisi swasta. "Tanya sama Bapaknya. Saya lagi kerja, tidak sempat nonton televisi," ujar Krishna.
Dalam kasus kematian Mirna, polisi telah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka pembunuh berencana. Jessica disangka menjadi orang yang membubuhi kopi Mirna dengan sianida.
Jessica, berdasarkan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, terancam pidana penjara seumur hidup, penjara selama 20 tahun, atau hukuman mati sebagai vonis terberat.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline