CCTV Rekam Jessica Ambil Sesuatu dari Dalam Tasnya

Jessica-Kumala-Wongso-Tersangka.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Gerakan yang mencurigakan yang dilakukan tersangka Jessica Kumala Wongso sebelum temannya sesama menuntut ilmu di Australia, ternyata terekam kameran tersembunyi Colsed Circuit Television (CCTV) di kafe Oliveier, Grand Idonesia. 

 

Rekaman CCTV itu, dilansir dari viva.co.id, diperoleh Tim tvOne. Saat tiba di meja dituju Jessica di kafe tersebut, pelaku terlihat menoleh ke kanan dan ke kiri. (Baca Juga: Ini Alasan Penyidik Rahasiakan Bukti Rekaman CCTV Kematian Mirna

 

Kemudian, tersangka mengambil benda di dalam tas. Kegiatan lainnya yang terekam kamera antara lain gerak tubuh Jessica seperti sedang meracik sesuatu di kopi yang sudah dipesan sebelumnya.

 

Tak hanya itu, Jessica kemudian memindahkan kopi yang diracik ke tempat duduk Mirna, tepat di sebelah. Usai membereskan kopi diduga sudah diracik dengan racun sianida itu, Jessica kembai menoleh ke kiri dan ke kanan.

 

Saat Mirna tiba, ia langsung mendatangi Jessica yang ada di tempat duduk, lalu menyeruput kopi dengan sedotan sudah ada dalam gelas minuman Mirna.

 



Padahal, menurut pegawai Olivier, sedotan tidak disajikan langsung bersama dengan minuman telah dipesan. Sedotan dimasukkan sendiri oleh pengunjung.

 

Usai minum kopi itu, Mirna kemudian mual-mual dan muntah hebat. Teman Mirna lain yang ikut dalam pertemuan itu, Hani, kemudian panik dan mengelus serta menepuk punggung mirna. Di CCTV itu justru terlihat Jessica menjauh saat Mirna sekarat. (Klik Juga: Inikah Alasan Jessica Tega Bunuh Temah Kuliahnya

 

Ayah Mirna Simpan Bukti Pamungkas 

Ayah Mirna, Dharmawan Salihin, tak kaget jika Jessica pembunuh anaknya itu. Sebab, dari hasil rekaman CCTV, Jessica terlihat memesan dan menyiapkan segala sesuatunya di kafe itu sebelum Mirna tewas.

 

"Itukan fakta yang ada. Sekarang sudah jadi tersangka bahkan, nah sekarang kalau ada orang lain (yang bunuh Mirna) lagi, siapa? Masa tukang kopi, mati dong semua orang," ujar Dharmawan di rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, dilansir dari viva.co.id.

 

Dharmawan menjelaskan, polisi sudah berkoodinasi dengannya terkait kasus ini. Dalam waktu dekat, kata dia, polisi akan melengkapi berkas kasus Mirna ke pengadilan.

 

"Saya sudah siapkan bukti lain (keterlibatan Jessica) yang sedang disimpan dan nanti dibuka di Pengadilan," kata Dharmawan.

 

Seperti diketahui, Jessica ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat malam, 29 Januari 2016. Keesokan harinya, Jessica langsung ditangkap di salah satu hotel di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara. (Lihat Juga: Begini Kronologi Kasus Mirna Hingga Jessica Jadi Tersangka

 

Kini, Jessica sudah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama proses berita acara pemeriksaan


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline