RIAUONLINE, JAKARTA - Warga negara Indonesia berusia di bawah 50 tahun bersiaplah. Pemerintah bakal mewajibkan masyarkat ikut serta dalam program bela negara di Kementerian Pertahanan.
Kementerian Pertahanan menargetkan akan menciptakan kader bela negara sebanyak 100 juta orang dalam 10 tahun ke depan. Oleh sebab itu, semua kalangan masyarakat wajib ikut serta dalam program bela negara yang akan dilatih melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kementerian Pertahanan. Pelatihan dan pendidikan bela negara ini akan dimulai pada awal tahun 2016. (KLIK: Produknya Diboikot Singapura, Ini Kata Sinar Mas)
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu bahkan mengingatkan, bila ada warga negara yang tidak mau bela negara dan tidak cinta pada bangsa ini, ia mempersilahkan keluar dari Indonesia.
"Bela negara ini hak dan kewajiban masyarakat pada negara yang perlu disiapkan. Hidup bersama, besar bersama, hancur pun harus bersama di sini. Kalau tidak suka bela negara, tidak cinta tanah air, angkat kaki saja dari sini," kata Ryamizard di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2015). Sebagaimana dilansir RIAUONLINE.CO.ID dari laman SUARA.COM.(LIHAT: Inilah Kekuatan Asing Bantu Padamkan Api)
Ke depannya, kata dia, program bela negara akan dimasukkan dalam sistem kurikulum belajar mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi. Kementerian Pertahanan tengah mengkoordinasikan hal itu dengan Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Saya sedang berkoordinasi dengan Menag dan Mendikbud supaya sejak dari SD sudah ditanamkan pendidikan moral dan budi pekerti. Bagaimana mempertahankan negara dan rasa bangga pada negara," terangnya.
Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Laksamana Pertama M. Faizal menambahkan, dalam program bela negara ini, setiap warga negara dibawah usia 50 tahun diwajibkan ikut serta. Pendidikannya akan dilakukan selama sebulan dengan latihan fisik dan psikologi di markas tentara. (BACA: Api tak di Riau, BNPB Fokus Padamkan di Sumsel)
"Program ini bekerjasama dengan kepala daerah dan TNI setempat. Nanti latihannya akan ditampung di satuan pendidikan TNI, Rindam, Batalyon atau Kodim," katanya.
Tahun ini Kemhan akan mulai membina 4.500 kader pembina bela negara di 45 Kabupaten/Kota. Disetiap Kabupaten/Kota terdapat 100 Kader Pembina. (LIHAT: Titik Panas Menyusut, Jarak Pandang di Riau 5000 Meter)
Kader pembina bela negara itu nantinya terdiri dari unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Menurut Ryamizard, program bela negara ini bukan wajib militer seperti halnya Korea Utara dan negara lainnya.
"Kita bukan wajib militer, ini kan hak dan kewajiban. Jadi setiap orang ada hak dan kewajiban, jangan sampai kita menuntut hak tapi kewajiban tak dilakukan. Kewajiban kita bela negara ini," kata dia.