Terbukti Korupsi, Surya Paloh Siap Mundur

Surya-Paloh-Terlambat.jpg
(IHSANUDDIN/KOMPAS.com)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengaku akan mundur dari jabatannya di partai jika terbukti terlibat korupsi. Menurut Paloh, persoalan penegakan hukum termasuk pemberantasan korupsi menjadi fokus partainya.

 

Sehingga, Paloh meminta kepada seluruh kader NasDem di Indonesia yang terlibat kasus korupsi agar ditindak tegas, bahkan dilakukan pemecatan. Tak hanya kader NasDem, bahkan dia siap keluar dari partai yang sudah didirikannya sejak tiga tahun silam, apabila terlibat kasus masalah korupsi.

 

"Dia (kader yang terlibat korupsi) harus keluar, termasuk diri saya," ujar Surya Paloh di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis malam, 1 Oktober 2015. (BACA JUGA: Digertak Jakarta, Tokoh Riau Lari Terbirit-birit)

 

Menurutnya, hal itu merupakan konsistensi pendidikan politik, dan komitmen Partai NasDem dalam memberantas permasalahan kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.

 



"Memang dari awal, kita berkepentingan sekali dalam menegakkan hukum, dan seluruh aspek yang ada. Lebih khusus lagi dalam pemberantasan korupsi yang harus diprioritaskan," ujarnya seperti dikutip dari laman Viva.co.id.

 

Dengan demikian, Bos Media Group ini mengatakan, salah satu yang menghambat proses kesejahteraan masyarakat, kemakmuran, dan keadilan disebabkan oleh masalah korupsi.

 

"Baik itu dilakukan oleh birokrat kita, pengusaha kita, termasuk unsur partai politik," kata dia.

 

Sementara itu, KPK sendiri tengah mendalami mengenai adanya sejumlah pertemuan antara Gatot Pujo dengan sejumlah petinggi Partai NasDem. Pertemuan itu diduga kuat masih terkait dengan adanya upaya pengamanan penyelidikan Kejaksaan atas perkara korupsi Bantuan Sosial.

 

Sejumlah pihak disebut-sebut menghadiri pertemuan tersebut, termasuk di antaranya Ketua Umum NasDem, Surya Paloh; Sekjen NasDem, Patrice Rio Capella; Ketua DPW NasDem Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi serta OC Kaligis, yang merupakan Ketua Mahkamah Partai NasDem ketika itu.

 

Penyidik KPK telah meminta keterangan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella sebagai saksi kasus suap yang menjerat sejumlah hakim dan seorang panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline