RIAUONLINE, PEKANBARU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menjawab saat ditanya pemilik BM 1254 NK yang sedang diperiksanya. Mobil dinas tersebut baru saja dikembalikan mantan anggota DPRD Riau.
"Milik salah satu mantan anggota dewan yang sedang diperiksa oleh KPK," demikian jawabnya singkat setelah dikulik RIAUONLINE,CO.ID, Jumat (7/8/2015).
Sekitar Pukul 09.00 WIB tadi, dua penyidik KPK mengamati dan memeriksa sebuah mobil terparkir di lapangan SPN Pekanbaru. Mobil plat BM 1254 NK yang diperiksa, berjejer dengan banyak mobil lain.
Mobil dinas tersebut merupakan mobil terakhir yang dikembalikan kepada negara. Mobil dinas mantan anggota DPRD Provinsi berjenis Nissan X-Trail, diduga merupakan mobil yang dijanjikan Gubernur Riau non-aktif, Annas Maamun dalam kasus suap pengesahan APBD-P Riau 2014 dan 2015 murni.
Pantauan RIAUONLINE.CO.ID di lapangan, plat nomor mobil yang diperiksa berwarna hitam, tidak berwarna merah sebagaimana lazimnya kendaraan dinas. Hingga kini, sekitar 6 mantan anggota DPRD Provinsi Riau diperiksa sebagai saksi di ruang visualisasi SPN Pekanbaru.
Dari data KPK, ada tujuh orang diperiksa, dua mantan Wakil Ketua DPRD Riau 2009-2014 asal PDI Perjuangan, Rusli Ahmad dan Partai Demokrat, Noviwaldi Jusman.
Selain keduanya, KPK juga menjadwalkan memeriksa anggota DPRD 2009- 2014 lainnya. Mereka adalah Politisi PKS, Mansyur dan Mahdinur serta Politisi Golkar Sumiyanti dan Syamsuri Latif.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline