RIAU ONLINE, PEKANBARU - Enam penjahat jalanan yang kerap merampok dan merampas pengendara sepeda motor alias begal ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Rabu (2/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Mereka melengkapi diri dengan senjata api saat beraksi di sejumlah lokasi kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarif Hidayat mengatakan, keenam pelaku yakni Wito (33), Edi (32), Feri (37), Toni (29), Sultan (32) serta Apri (25). Polisi menangkap mereka di dua lokasi berbeda.
"Empat tersangka di antaranya terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur dan melawan saat ditangkap," ujar Aries didampingi Kasatreskrim AKP Bimo Arianto, di Mapolresta Pekanbaru. Sebagaimana dikutip RIAUONLINE.CO.ID dari laman Merdeka.com.
Dijelaskan Aries, dari keenam pelaku, Wito pertama kali berhasil ditangkap di Jalan Kopan, Gobah. Setelah dilakukan pengembangan, sekitar pukul 04.30 WIB, petugas membekuk lima tersangka lainnya saat berada di Jalan Purnama I, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten kampar.
"Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu unit Honda Beat, pistol Revolver rakitan warna hitam berikut 10 butir peluru aktif, kunci T, serta tiga dompet dan plat nomor BM 4366 AB serta sebuah tas warna hitam milik korban," jelas Aries.
Selain melakukan aksi perampokan, komplotan bandit jalanan ini juga melakukan perampasan sepeda motor. Tercatat mereka melakukan tiga kali di wilayah hukum Polsek Bukit Raya.
"Para pelaku ini sadis, mereka menganiaya korbannya jika melawan dan tak mau memberikan sepeda motor yang dirampasnya," terang Aries.
Akibat perbuatannya, para pelaku ditahan di Mapolresta Pekanbaru guna pengembangan penyidikan Satreskrim terkait jaringan kejahatan mereka.
"Kasus curanmor dan curas serta kepemilikan senjata api ilegal berikut sepuluh butir peluru aktif milik para pelaku ini akan terus kita kembangkan," pungkas Aries.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline