RIAUONLINE, PEKANBARU - Terdakwa Mandra Naih kembali menjalani sidang lanjutan dalam perkara dugaan korupsi program siap siar di LPP TVRI senilai Rp 47 miliar tahun 2012. Kali ini, pelawak senior itu akan membacakan nota keberatan alias eksepsi.
Semula sidang berjalan seperti biasanya. Namun, sidang tiba-tiba berubah haru setelah Mandra menetaskan air mata saat membacakan surat eksepsi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.
Mandra yang pertama-tama membacakan semua bantahannya ikut terlibat dalam kasus yang dituduhkan kepada dirinya, seketika terbata-bata saat dia membacakan eksepsi pada bagian permintaan maaf kepada orang-orang terdekatnya. Lantaran kasus ini, dinilai Mandra kehidupannya berubah drastis.
"Saya minta maaf sama teman-teman artis, crew artis saya jadi punya utang. Uang saya buat produksi yang dari lawan Rp 1,4 miliar, saya juga pinjam dari Bank Standard Chartered, film-film itu belum selesai saya masuk penjara," kata Mandra sembari meneteskan air mata dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/8).
Tak sampai di situ, isak tangis Mandra tidak bisa dibendung setelah dirinya menceritakan kehidupannya yang jatuh seketika setelah tersandung kasus tersebut. Sebagian harta yang dikumpulkan Mandra terpaksa dijualnya untuk melunasi utang piutang.
"Rumah saya disita 2 hari lalu karena belum bisa bayar. Bahkan buat bayar crew, ada rumah yang dari hasil syuting 'Si Doel' itu juga saya jual masih kurang. Rumah ditempati mpok saya (juga dijual)," lirih Mandra.
Air mata Mandra kembali jatuh setelah permintaan maaf ditujukan kepada sang istri. Mandra tidak bisa menahan air matanya ketika mengingat perjuangan sang istri sepeninggalannya usai ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung selama 6 bulan.
"Saya juga minta maaf sama istri saya karena saya tinggal masuk penjara. Dia juga babak belur dengan ekonomi. Karena duit produksi film duit dari lawan Rp 1,4 miliar saya tumpahkan ke situ," ujar Mandra kembali meneteskan air mata.
Permintaan terakhir Mandra ditujukan kepada Majelis Hakim, dia meminta Pengadilan Tipikor mau mengawal jalannya sidang secara adil dan teliti. Mengenai tangisan di ruang sidang, Mandra meminta JPU pada Kejagung tidak menuntutnya dengan hukuman yang berat.
"Saya minta maaf hakim yang mulia. Tolong kawal dilihat. Tolong bapak jaksa saya ngomong begini jangan diberatin yah," tutup Mandra.