Megawati Ingin KPK Segera Dibubarkan

MEGAWATI.jpg
(INTERNET)

 

RIAUONLINE, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menghendaki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera dibubarkan. Presiden RI kelima itu menilai KPK sudah melewati kewenangannya sebagai lembaga ad hoc.


Megawati menyatakan, KPK dibentuk di masa pemerintahannya sebagai lembaga yang bersifat sementara. Kini setelah lebih dari satu dekade, kata Mega, KPK sudah waktunya untuk mengakhiri peran di Indonesia.

 

Mega becerita, selama ini dia bertanya-tanya sampai kapan KPK bakal berdiri di Indonesia. Jawabannya, kata Mega, KPK bakal tetap berdiri selama korupsi ada.




Putri Soekarno itu pun menyimpulkan, kunci berakhirnya KPK ada pada para pejabat. Menurut Megawati, pejabat tak boleh lagi korupsi sehingga KPK tak punya alasan lagi untuk mempertahankan eksistensinya.


"Saya sadar dengan pernyataan ini, saya bakal di-bully di media sosial. Tapi tentu saja menurut saya ini pemikiran yang logis," ujar Mega.

 

KPK didirikan pada 2002 untuk membantu kinerja Kejaksaan Agung dan Kepolisian yang kala itu dianggap kurang bagus dan minim mengantongi kepercayaan publik.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline