Belum Ada Parpol Publikasikan Laporan Keuangan

 

RIAUONLINE, PEKANBARU - Tidak ada Partai Politik (Parpol) di Riau yang mempublikasikan laporan keuangannya. Ini diketahui dari upaya Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau melakukan uji akses terhadap 10 Parpol di Riau.

 

Koordinator Fitra Riau, Kamis (6/8/2015) saat Media Briefing bertema Jalan Panjang Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Politik di Riau menjelaskan, laporan keuangan Parpol adalah hak publik. Karena sumber keuangannya berasal dari publik.

 

"Dari temuan tim, tak ada satupun partai politik yang menyampaikan atau mempublikasikan laporan keuangannya. Dana yang berasal dari publik, seharusnya dipertanggungjawabkan kepada publik. Laporan keuangan wajib dipublikasikan," ucap Usman.

 



Ketentuan tersebut, lanjutnya, sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan RI. Namun tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

 

Kegiatan yang digelar Fitra Riau tersebut, kata usman, sebagai salah satu upaya untuk mendorong keterbukaan dan akuntabilitas partai politik.

 

Menurut Triono Hadi yang juga pengurus Fitra Riau, uji akses keterbukaan informasi publik yang dilakukan kepada 10 Parpol sudah berjalan selama 5 bulan lebih. Namun tak banyak partai yang menanggapi positif upaya yang dilakukan tersebut.

 

"Jangankan ditanggapi dengan memberikan laporan, dihubungi saja mereka tak mau menjawab," ungkap Triono Hadi dengan berseloroh.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline