RIAUONLINE, PEKANBARU - Anda bingung dan tak mau berlama-lama antre plus geram melihat calo di loket Samsat saat bayar pajak tahunan kendaraan bermotor?
"Pelayanan sangat mudah dan tidak perlu mengantre terlalu lama," kata Hendri, beberapa waktu lalu saat mengomentari fasilitas pelayanan Samsat Keliling.
(Klik Juga: Calo Tetap Berkeliaran di Samsat Simpangtiga)
Coba baca persyaratan dan jadwal mobil Samsat keliling yang beroperasi di Pekanbaru ini.
Persayaratan Pembayaran Pajak di Samsat Keliling:
1. Identitas diri milik Kendaraan/KTP Asli
2. STNK Asli dan bukti pelunasan PKB/SWDKLLJ tahun terakhir
(Klik Juga: Masih Berani Terima Uang Terima Kasih)
Jadwal Unit Pelayanan (UP) Pendapatan Samsat Keliling
1. Mall Ciputra Seraya
Setiap hari Senin di Jalan Riau-Pekanbaru, mulai pukul 10.00-15.00 WIB
2. Giant Panam/MTC
Setiap Selasa, Jalan HR Soebrantas, pukul 09.00-15.00 WIB
3. Mall SKA
Setiap hari Rabu, Jalan Soekarno-Hatta, pukul 10.00-15.00 WIB
4. Pasar Tanggor
Setiap hari Kamis, Jalan Hangtuah Ujung, Kulim, pukul 08.00-13.00 WIB
5. Depan Alamayang
Setiap hari Jumat, Jalan Imam Munandar, Pukul 08.00-11.30 WIB
6. Pasar Lima Puluh
Setiap hari Sabtu, Jalan Sultan Syarif Kasim, pukul 08.00-12.00 WIB
7. Car free Day
Setiap hari Minggu, Jalan Diponegoro, 06.30-09.30 WIB
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline