Indonesia Bukan Negara Penampung Sampah, Bea Cukai Pulangkan 49 Kontainer Sampah

Kontainer-Berisikan-Sampah-Luar-Negeri.jpg
(VOAINDONESIA/AP)

RIAU ONLINE - Sampah plastik dan sampah B3 lainnya yang berada di dalam 49 kontainer di Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, akhirnya dipulangkan ke negara asalnya, negara-negara Barat.  

Pemulangan puluhan kontainer berisi limbah ke negara-negara barat setelah mendapati limbah itu mengandung popok bekas, plastik dan berbagai materi lainnya.

Ini menambah tentangan kian besar di Asia Tenggara, enolak dijadikan tempat pembuangan sampah negara-negara maju.



Ditjen Bea Cukai, Selasa, 9 Juli 2019, dilansir dari laman VOA Indonesia, afiliasi media RIAUONLINE.CO.ID, menyatakan, ke-49 kontainer yang berada di pelabuhan Batam, Kepulauan Riau, akan dipulangkan ke Australia, Amerika Serikat, Perancis, Jerman dan Hong Kong.

Secara terpisah, kepala kantor Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur, Basuki Suryanto, mengatakan, kedelapan kontainer dengan berat 210 ton sampah yang tiba dari Australia bulan lalu, seharusnya hanya berisikan kertas.

Akan tetapi ternyata juga berisi popok, botol plastik dan kemasan minyak bekas. China baru-baru ini melarang impor sampah plastik, membuat sampah-sampah itu semakin banyak yang dikirim ke Asia Tenggara.