Nazir: 40 Persen Lahan PT LUM Sudah Terbakar

Kebakaran-Lahan-di-Rimbo-Panjang.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/FAKHRURRODZI)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG), Nazir Foead, meninjau langsung ke desa-desa di Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti.

 

Tinjauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lahan gambut di sana. Lahan gambut akan ditinjau rencananya merupakan konsesi milik PT Lestari Unggul Makmur (LUM) yang telah diserahkan kembali kepada negara untuk dikelola masyarakat sesuai dengan Nawacita Presiden Joko Widodo.

 

"Kita akan meninjau langsung ke lahan PT LUM telah diserahkan kembali kepada negara. Perusahaan tersebut ada hampir di sebagian besar desa di sana. Makanya kita akan tinjau keadaan langsung bagaimana di sana," ungkap Foead ketika ditemui Pekanbaru, Senin, 11 April 2016.

 

Baca Juga: Sudah Dicabut Izinnya, Jokowi Belum Juga Keluarkan SK Pencabutan

 

Luas lahan PT LUM yang diserahkan kepada negara, kata Foead, seluas 10.340 hektare. Lahan tersebut sudah dikelola perusahan sejak 2009 lalu.

 



Dari total luas lahan tersebut, Badan Restorasi Gambut menerima laporan sekitar 40 persen sudah habis terbakar. Sedangkan sisanya masih berada dalam ancaman pembakaran dan penebangan kayu oleh pembalak liar.

 

"Sekarang kita tinggal menunggu SK pencabutannya diturunkan oleh presiden. Kalau untuk political will-nya sudah. Tinggal payung hukum bahwa lahan itu dikembalikan lagi oleh negara, itu yang kita gesa sekarang," tandasnya.

 

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau, Riko Kurniawan mendesak Presiden Joko Widodo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, untuk mencabut Surat Keputusan (SK) izin pengelolaan konsesi diperuntukkan bagi PT Lestari Unggul Makmur (LUM). 

 

Areal konsesi PT LUM terbakar selama beberapa tahun ini, puncaknya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 2015 silam. Lahan PT LUM itu berada di Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti. 

 

Klik Juga: Pemerintah Cabut Izin HTI PT Lestari Unggul Makmur di Sui Tohor

 

"Kita apresiasi sikap dan pernyataan Presiden Joko Widodo yang mencabut izin pengelolaan lahan PT LUM di Kepulauan Meranti. Tapi, kita juga mendesak Presiden segera mengeluarkan aturan tertulisnya sebagai dasar hukum. Walaupun PT LUM sudah bersedia menyerahkan kepada negara kembali," kata Riko saat bincang-bincang dengan RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 11 April 2016.

 

Silakan ikuti berita kebakaran hutan dan lahan dengan klik di sini

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline