Kiat Agar Anak Tak Terjebak Dampak Buruk Internet

Anak-Kecanduan-Gadget.jpg
(Parenting via Okezone)


Laporan: Dwi Fatimah

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kemajuan teknologi seperti saat ini memudahkan siapa saja untuk mengakses internet termasuk anak anak.

Dilansir dari suara.com, Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Tri Budiarta mengatakan, anak sebenarnya memiliki hak untuk mengakses informasi melalui internet. Tetapi harus disadari pula bahwa penggunaan internet ada dampak baik bagi anak juga mengandung bahaya bila ada penyalahgunaan.

"Akses anak terhadap fasilitas teknologi digital seperti internet, medsos, harus dijamin demi mendapatkan informasi dan pengetahuan di mana pun anak itu berada," kata Tri.

Populasi anak berusia di bawah 18 tahun di Indonesia saat ini diperkirakan ada sebanyak 30 persen. Anak-anak tersebut lahir pada saat era digital tengah berkembang pesat.



Oleh sebab itu, kata Tri, anak perlu dibimbing dalam penggunaan teknologi agar sesuai fungsi dan perkembangannya.

"Jika ingin bertahan dari sumber daya unggul, maka menguasai teknologi itu jadi kunci. Tapi juga harus paham agar tidak terjebak pada sisi buruk, harus jadi pengguna yang cerdas, pintar, dan bijaksana."

"Harus mampu menyaring sumber-sumber informasi itu agar dapat berita yang bisa dipertanggungjawabkan. Karena itu harus bertanya kepada guru, bertanya kepada orangtua apabila melihat ada akun yang memang mencurigakan," imbuhnya.

Walaupun memiliki hak kebebasan untuk berekspresi melalui internet, anak juga diingatkan agar tetap menjaga sopan santun terutama dalam menggunakan media sosial.

"Apa yang dibuat, dilakukan, disebarkan di medsos dampaknya akan terasa sampai dunia nyata. Karena itu, tidak boleh mengatakan kata yang tidak patut apalagi melakukan perundungan siber," pesannya.