Dua Balita Inhil Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Pengeboran

Lokasi-balita-inhil-tenggelam.jpg
(Dok. Polres Rohil)

RIAU ONLINE, ROHIL - Suasana duka menyelimuti keluarga dua balita tenggelam di Dusun Mekar Sari, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Dua balita kakak beradik itu tenggelam di kolam bekas pengeboran milik perusahaan sekitar, Selasa, 22 April 2025, sore.

Ferdiansyah Harahap (4) dan adiknya, Fahri Prada Winata (2) ditemukan tidak bernyawa di kolam lumpur bekas aktivitas rig pengeboran yang diduga tidak memiliki pengamanan memadai.

Bermula sekitar pukul 13.50, sang ibu, Fatimah (24), yang pulang dari pasar menyadari keduanya anaknya tidak berada di rumah. Padahal saat itu, dua balita malang itu tengah tidur siang bersama ayahnya, Feri Setiawan Harahap (25).

“Waktu saya sampai rumah, anak-anak nggak ada. Saya langsung panik dan bangunin suami,” tutur Fatimah dengan suara bergetar.

Pasangan muda ini segera melakukan pencarian di sekitar rumah. Dalam pencariannya, Feri sempat bertemu dengan seorang siswa SMP yang mengaku melihat dua balita itu bermain di sekitar kolam bekas pengeboran.

Feri bergegas menuju lokasi yang dimaksud. Betapa terkejutnya ia, ketika melihat tubuh kecil anak-anaknya sudah mengambang di permukaan air kolam.


“Melihat anaknya terapung, ayah korban langsung mencebur ke kolam untuk menyelamatkan, namun sayangnya nyawa mereka tidak tertolong,” ungkap Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, Kamis, 24 April 2025.

Warga sekitar segera membantu proses evakuasi. Kedua korban dilarikan ke Puskesmas terdekat, namun nyawa mereka tak dapat diselamatkan. Tim medis menyatakan keduanya telah meninggal dunia saat tiba di fasilitas kesehatan.

“Jenazah kedua korban sudah dibawa ke rumah duka dan rencananya akan dimakamkan hari ini,” lanjut Kapolres.

Tragedi ini memicu kemarahan dan kesedihan mendalam dari warga sekitar. Mereka menilai, kolam bekas pengeboran yang tidak diberi pagar atau tanda peringatan sangat membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak.

“Seharusnya kolam seperti itu ditutup atau diberi pagar pengaman. Ini kawasan pemukiman, bukan di tengah hutan,” ujar Rahmad, salah satu warga Dusun Mekar Sari.

Saat ini, pihak kepolisian tengah menyelidiki kelalaian pihak terkait dalam menjaga keselamatan lingkungan sekitar bekas aktivitas pengeboran. Polisi juga akan memanggil perwakilan dari perusahaan terkait untuk dimintai keterangan.

"Kami akan mendalami apakah ada kelalaian dari pihak perusahaan terkait pengamanan lokasi eks rig ini," tegas AKBP Isa.