KPU Riau Resmi Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Riau Tahun 2024

KPU-Riau-Resmi-Kembalikan-Sisa-Dana-Hibah-Pilkada-Riau-Tahun-2024.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau resmi mengembalikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp53.785.135.639 dari dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Pengembalian dana tersebut dilakukan secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Riau kepada Gubernur Riau H. Abdul Wahid di Pekanbaru, Senin, 14 April 2025. Sebelumnya dana tersebut telah dikembalikan oleh KPU Provinsi Riau ke kas Daerah pada tanggal 27 Maret 2025.

Untuk mendukung seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada tersebut, Pemerintah Provinsi Riau telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp133.044.490.800 kepada KPU Provinsi Riau. 

Setelah seluruh proses pemilihan selesai, realisasi anggaran sebesar Rp79.259.355.161. Anggaran yang tidak terpakai sebesar Rp53.785.135.639 harus dikembalikan ke kas daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Rusidi Rusdan mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan KPU Provinsi Riau mencakup beberapa aspek pelaksanaan tahapan Pilkada. 

Pengelolaan anggaran hibah pilkada telah dilakukan dengan cermat dan hati-hati, sehingga memungkinkan adanya penghematan yang signifikan.


"KPU Provinsi Riau awalnya merencanakan ada sembilan pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Riau, namun kenyataannya hanya diikuti oleh tiga pasangan calon,” tutur Rusidi.

“Akibatnya, terdapat sisa pada anggaran fasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK), pengadaan dan distribusi logistik, honorarium penyelenggara, biaya perjalanan dinas, biaya rapat kerja maupun kegiatan-kegiatan pendukung tahapan lainnya," imbuhnya.

Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah menginformasikan bahwa KPU Provinsi Riau akan mengembalikan dana hibah kepada Pemerintah Provinsi Riau sekitar 60 miliar, namun pada waktu itu tahapan Pilkada masih berlangsung. 

Dana hibah yang dikembalikan ini merupakan sisa fix hingga akhir tahapan Pilkada Riau Tahun 2024.

Sementara itu, Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, memberikan apresiasi yang tinggi kepada KPU Riau atas keberhasilan dalam mengelola anggaran hibah Pilkada 2024 dengan baik. 

Menurut Gubernur Abdul Wahid, transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran sangat penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

"Saya mewakili Pemerintah Provinsi Riau mengapresiasi langkah KPU Riau yang telah menunjukkan transparansi dan efisiensi dalam penggunaan anggaran hibah Pilkada tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan Pilkada itu sendiri,” kata Wahid. 

“Pengembalian SILPA ini menunjukkan bahwa KPU Riau telah melaksanakan Pilkada dengan sangat baik dan penuh tanggung jawab. Kami berharap KPU Riau terus menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang," tambahnya.