GEMPAR Soroti Dugaan Korupsi di Telkom dan Minta KPK Periksa Pimpinan BUMN

GEMPAR-Soroti-Dugaan-Korupsi-di-Telkom-dan-Minta-KPK-Periksa-Pimpinan-BUMN.jpg
(Defri Candra/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Ketua Gerakan Pemuda Anti Rasuah (GEMPAR) Afriadi Andika, mengkritik dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan BUMN, khususnya di PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom). 

Kritik tersebut datang setelah adanya indikasi kuat penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan plat merah tersebut. 

Afriadi menilai, situasi ini harus segera diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap potensi kerugian negara yang mungkin terjadi.

Afriadi menegaskan bahwa Bos Telkom, yang dianggapnya memiliki tanggung jawab penuh atas masalah ini, tidak boleh kebal hukum. 

"Kami melihat ada indikasi kuat terjadinya penyimpangan di dalam tubuh BUMN Telkom. Ini harus segera diusut tuntas, dan Bos Telkom tidak boleh kebal hukum," ujar Afriadi, 13 Maret 2025.

Tak hanya terbatas pada dugaan korupsi, Afriadi juga menyoroti sikap Bos Telkom yang dinilai kurang empati dalam memberikan bantuan kepada korban banjir. 


Menurut Afriadi, cara Bos Telkom memberikan bantuan terlihat tidak sepantasnya. 

"Alih-alih turun langsung berbaur dengan masyarakat, Bos Telkom justru terlihat hanya menyuruh staf mendorong bantuan dari atas perahu, seolah alergi berinteraksi dengan warga terdampak banjir," ungkap Afriadi.

Ia membandingkan sikap Bos Telkom dengan tindakan Presiden Prabowo Subianto yang dengan sigap turun langsung ke lokasi bencana dan berbaur bersama masyarakat. 

"Ini kontras dengan Presiden Prabowo Subianto yang dengan sigap turun langsung ke lokasi bencana dan berbaur bersama masyarakat," tambahnya.

Afriadi menyebutkan bahwa pemimpin yang baik seharusnya bisa menunjukkan rasa empati dan solidaritas terhadap masyarakat yang terdampak bencana.

Afriadi juga menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya akan terus mengawal isu-isu terkait korupsi di tubuh BUMN. 

GEMPAR berkomitmen untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan cepat dan profesional dalam mengusut tuntas berbagai dugaan penyimpangan dan potensi kerugian negara.

"Kami akan terus mengawal dan mengawasi setiap dugaan korupsi di BUMN. Kami berharap penegak hukum dapat bertindak cepat dan profesional demi keadilan dan kepentingan rakyat," pungkas Afriadi.