Jaga Keamanan Ramadan, Polresta Pekanbaru Awasi Penjualan Miras dan Petasan

Jaga-Keamanan-Ramadan-Polresta-Pekanbaru-Awasi-Penjualan-Miras-dan-Petasan.jpg
(Defri Candra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru semakin intensif dalam menindak tegas segala bentuk peredaran miras (minuman keras) yang beredar di kawasan Kota Pekanbaru, terutama di Jalan Juanda. 

Hal ini sesuai dengan atensi dari Kapolresta Pekanbaru untuk menjaga kondusifitas kota selama Bulan Ramadan dan menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Jumat, 7 Maret 2025 dini hari mengungkapkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penertiban yang digelar setiap malam selama Ramadan. 

Ia menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya penjualan miras di kawasan Juanda yang dinilai meresahkan, terlebih selama bulan Ramadan yang merupakan bulan suci bagi umat Islam.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada banyak sekali peredaran miras di sekitar Jalan Juanda, Pekanbaru."

"Kami tentu saja tidak melarang UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) untuk menjual makanan dan minuman, namun penjualan miras di bulan Ramadan jelas tidak diperbolehkan,” ujar Kompol Bery kepada awak media,.

Menurut Kompol Bery, pihak kepolisian tidak hanya fokus pada pengecekan penjualan miras di wilayah tersebut, tetapi juga akan menelusuri jalur distribusi dan memastikan tidak ada toko atau distributor yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

“Intinya, kami akan menindak tegas. Jika ada toko atau distributor yang terbukti menjual miras di wilayah ini, maka kami akan melakukan penyitaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.


Untuk mendukung penertiban ini, Polresta Pekanbaru juga melakukan koordinasi dengan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dan Pemerintah Kota Pekanbaru. 

Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat proses penertiban dan memberikan efek jera bagi pelaku peredaran miras ilegal di Pekanbaru.

Selain itu, Kompol Bery juga mengingatkan tentang penjualan petasan yang marak menjelang Ramadan. 

Meskipun penjualan petasan tidak dilarang, pihak kepolisian menghimbau kepada para penjual untuk menjaga agar tidak ada penjualan petasan kepada anak-anak di bawah umur. 

Ia menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak yang membeli petasan.

“Kami menyadari bahwa penjualan petasan tetap berlangsung, namun kami mengimbau agar para penjual berhati-hati. Jangan sampai petasan dijual kepada anak-anak tanpa pengawasan orang tua, karena dapat membahayakan keselamatan mereka."

"Kami juga akan terus memantau tempat-tempat penjualan petasan dan memberikan himbauan agar penjualannya dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” jelas Kompol Bery.

Setiap malam, pihak kepolisian akan terus memantau dan melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi, khususnya yang terkait dengan penjualan miras dan petasan. 

Bery berharap dengan adanya penertiban ini, masyarakat Pekanbaru dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan kondusif, serta terhindar dari segala bentuk gangguan yang dapat merusak ketentraman selama Ramadan.

Sebagai penutup, Kompol Bery Juana Putra kembali mengingatkan agar masyarakat mendukung langkah-langkah yang diambil kepolisian untuk menciptakan kota yang lebih aman dan nyaman. 

Ia juga berharap agar orang tua lebih aktif mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam hal-hal yang berbahaya seperti pembelian petasan atau miras.

“Semoga dengan kerjasama dari seluruh pihak, kita dapat menjaga ketentraman dan keindahan bulan suci Ramadan ini. Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan Pekanbaru tetap aman dan damai,” tutup Kompol Bery.