(Istimewa)
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kondisi sejumlah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kota Pekanbaru cukup memprihatinkan. Ada di antaranya sudah keropos dan tidak layak sehingga membahayakan masyarakat jika menyeberang.
Enam JPO yang sebelumnya menjadi tanggung jawab pihak ketiga akhirnya diambil alih oleh Pemerintah Kota (Pemko), Rabu 5 Maret 2025. Pemerintah kembali mengambil aset dari pihak swasta.
"Kita pengambilalihan kembali yang seharusnya menjadi milik pemerintah kota," kata Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.
Empat JPO yang diambil alih berada di dua ruas jalan. Di antaranya JPO di Jalan Jenderal Sudirman. Sedangkan dua JPO lainnya berada di Jalan Tuanku Tambusai.
Baca Juga
Penertiban dilakukan bersama Satpol PP Pekanbaru, Bapenda, dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Petugas memasang spanduk di JPO yang bertuliskan 'JPO ini adalah milik Pemerintah Kota Pekanbaru. Bagi yang memiliki kepentingan dengan JPO ini agar menghubungi Pemko Pekanbaru'
Petugas juga memasang garis Pol PP line di sejumlah sisi bangunan JPO. Zulhelmi menyebut, JPO tersebut seharusnya diserahkan sejak tahun 2019 silam, namun pihak ketiga yang bekerjasama dengan pemerintah kota belum kunjung menyerahkan kembali aset JPO.
Pemko Pekanbaru pun sudah menyurati pihak ketiga sebanyak 3x24 jam. Mereka sudah diberi kesempatan hingga akhirnya Tim Satgas Pengamanan dan Penyelamatan Aset Kota Pekanbaru mengambil alih JPO ini.
Zulhelmi menegaskan bakal mengambil alih dan mengamankan aset lainnya milik pemerintah kota. Tim dari Dinas PUPR Kota Pekanbaru bakal melakukan kajian teknis untuk melihat struktur dan kelayakan dari JPO.
"JPO ini akan kita lakukan penilaian, kondisinya sudah tidak layak. Bapenda juga akan mengatur terkait pemasangan reklame di JPO, dengan mengutamakan sisi keselamatan pengguna jalan," tandasnya.