Ditlantas Polda Riau Kembali Tertibkan Truk ODOL dan Travel Gelap

Ditlantas-Polda-Riau-Kembali-Tertibkan-Truk-ODOL-dan-Travel-Gelap.jpg
(Rahmadi Dwi Putra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama instansi terkait terus gencar melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) travel gelap dan penertiban pelanggaran kendaraan roda dua, Rabu, 5 Maret 2025.

Kegiatan operasi gabungan tersebut merupakan tindak lanjut dari Korlantas Polri untuk menjawab harapan besar masyarakat terhadap Polri hadir ditengah-tengah masyarakat, sehingga terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, lancar dan berkeselamatan.

Hari kedua operasi berlangsung di KM 15 Jalan Soebrantas Pekanbaru, yang melibatkan instansi terkait dengan jumlah personel 47 personel yang terdiri dari Personel Ditlantas, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, BPTD Kemenhub dan Jasa Raharja Riau mulai pukul 09.00 WIB. 

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman mengatakan, kegiatan tersebut merupakan antisipasi maraknya pelanggaran lalu lintas di jalan raya serta meningkatkan kesadaran pengendara dalam berlalu lintas. 

"Kegiatan penertiban kendaraan Odol, Travel Gelap dan Kendaraan Roda Dua yang melakukan pelanggaran secara kasat mata tersebut melibatkan instansi terkait,” tutur Kombes Taufiq.

“Tujuan utama kegiatan tersebut untuk menekan angka pelanggaran dan menekan angka fatalitas di jalan raya, tentunya dengan Operasi Gabungan kegiatan penertiban ini, kita berharap tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus meningkat dan terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, lancar dan berkeselamatan,” jelasnya.


Operasi ini dipimpin langsung Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo dan pimpinan instansi terkait. 

Terlihat sejumlah kendaraan yang melintas di berhentikan dan dilaksanakan pemeriksaan, baik kendaraan ODOL,  Kendaraan yang diduga Travel Gelap dan kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran secara kasat mata. 

"Kita lakukan penertiban di dua arah, baik dari arah kota Pekanbaru menuju Kabupaten Kampar dan maupun sebaliknya,” AKBP Lagomo.

“Bisa kita lihat bersama, operasi gabungan ini melibatkan semua instansi terkait, dan Kita dari Ditlantas Polda Riau juga melibatkan tim ETLE Handheld untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata," tambahnya.

Dari pantauan awak media di lokasi kegiatan, baik personel Ditlantas, Dishub, BPTD dan Jasa Raharja yang ikut terjun langsung melakukan pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan yang diberhentikan seperti, SIM, STNK, KIR dan surat - surat lainnya berlangsung kondusif. 

"Kita melakukan pemeriksaan kendaraan dan surat-surat diri maupun kendaraan secara maraton, bagi kendaraan yang kita temukan melakukan pelanggaran, kita berikan tindakan tilang dan juga menyampaikan pesan edukasi Kamseltibcarlantas kepada pelanggar agar kesalahan yang dilakukan tidak terulang kembali," imbuhnya. 

Berdasarkan hasil rangkuman dari penindakan di lokasi operasi gabungan dalam kegiatan penertiban kendaraan tersebut, tercatat, 350 pelanggaran kasat mata berhasil di capture oleh ETLE Handheld.

Teguran 57 berkas diterbitkan dengan pelanggaran tidak menggunakan Helm SNI, baik itu pengendara maupun yang di bonceng. Kemudian 32 tilang manual yang terdiri dari, Ditlantas sebanyak 21 berkas tilang, 8 berkas tilang Dishub dan 3 berkas tilang BPTD. 

"Di hari kedua ini, Kita juga fokus terhadap penindakan kendaraan Travel Gelap, sejauh ini kita sudah melakukan penindakan terhadap kendaraan Travel Gelap sebanyak 17  kendaraan Travel dan itu hasil dari kegiatan penertiban Ditlantas Polda Riau serta Satlantas Polres Jajaran," paparnya.

Sementara itu, di lokasi kegiatan penertiban, baik dari pihak Ditlantas Polda Riau, Dishub, BPTD maupun Jasa Raharja juga menyampaikan pesan edukasi Kamseltibcarlantas kepada pengendara yang melakukan pelanggaran dengan harapan ke depan tidak melakukan pelanggaran sehingga terciptanya aktivitas lalu lintas yang aman, tertib, lancar.