RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi III DPR RI menggelar kunjungan kerja ke Polda Riau, Sabtu, 22 Februari 2025. Ada dua agenda utama dalam kunjungan kerja ini, yakni membahas masalah energi dan penggunaan senjata api.
Namun, selain dua hal tersebut, Komisi III DPR RI juga menyoroti kasus dugaan korupsi Geomembran di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) senilai Rp209 miliar. Kasus dugaan korupsi ini juga telah dilaporkan oleh anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan.
Menurut Hinca, pihaknya akan terus mendesak kasus dugaan korupsi proyek geomembran di PT Pertamina Hulu Rokan agar diusut tuntas.
"Karena mereka mengadukan ke Komisi III, kami akan tanyakan nanti kita lanjut terus sampai tuntas. Kita tuntaskan ini supaya masyarakat terang benderang kasus ini," ungkap Hinca.
Beberapa waktu lalu, Hinca Panjaitan telah melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut di Kejaksaan Tinggi Riau. Hinca juga telah menyerahkan sejumlah dokumen penting ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
"Kalau nanti dihentikan kami tanyakan, kenapa dihentikan, apa penyebab dihentikan. Mudah-mudahan nanti penjelasannya cukup terang," tegas Hinca.
Lanjut Hinca, Komisi III telah menerima laporan dari lembaga terkait proyek geomembran ini.
"Pengaduan geomembran ternyata ada lembaga yang mengadukan ke Komisi III dan nanti kami tanyakan," tandas Hinca.
Selain bahas geomembran, agenda utama kunjungan spesifik Komisi III DPR RI ke Polda Riau untuk membahas sumber daya alam serta penyalahgunaan senjata api.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati mengatakan, pihaknya mempertanyakan kepada Kapolda Riau dan Kajati Riau terkait dua hal yang sangat penting.
"Kita akan mempertanyakan kepada Kapolda dan Kajati tentang yang pertama adalah sumber daya alam dan segala isinya. Yang kedua kita mendapati fenomena bahwa banyak sekali terjadi kejadian penyalahgunaan senjata api. Kita ingin menanyakan kepada Kapolda masukan-masukannya agar hal itu tidak terjadi lagi," ungkap Sari Yuliati.
Terkait pengawasan barang impor dan narkoba, Sari menyebut pihaknya telah memiliki daftar (list) yang menjadi highlight. "Kita sudah punya daftar atau list, tunggu saja," singkatnya.
Sebelumnya, massa melakukan aksi demonstrasi di samping Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru. Massa mendesak agar Komisi III mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek geomembran di PT Pertamina Hulu Rokan dengan nilai Rp 200 miliar lebih.
Plastik geomembran yang digunakan untuk proyek tersebut seharusnya diuji kelayakannya oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). BRIN memiliki kewenangan untuk memberikan sertifikasi terhadap plastik yang akan digunakan dalam proyek geomembran tersebut.