RIAU ONLINE, PEKANBARU - Hampir satu bulan semenjak ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), oknum mengaku wartawan dari Jurnal Polri, TA belum ditangkap Satreskrim Polres Pelalawan hingga saat ini, Sabtu, 22 Februari 2024.
Padahal 3 orang rekannya, JZ SL dan AI sudah lebih dulu ditetapkan Sebagai tersangka dan dilakukan Penahanan di Mapolres Pelalawan sejak 30 Januari 2025 lalu.
Namun TA sampai saat ini belum ditangkap Satreskrim Polres Pelalawan dan masih bebas berkeliaran.
"TA belum ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karbianto, Sabtu, 22 Februari 2025.
TA dan 5 orang lainnya melakukan memberhentikan paksa mobil box di Jalur Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Awalnya Polres Pelalawan hanya meminta keterangan dari 6 pelaku tersebut. Namun, pada 30 Januari 2025 setelah penyelidikan dan penyidikan, dilakukan penahanan terhadap 3 orang pelaku dan satu orang lainnya kabur.
Setelah resmi ditahan pada 30 Januari, Polres Pelalawan juga masih enggan memberikan data siapa saja yang jadi tersangka.
Sempat terjadi pengunduran 3 hari berturut-turut. Awalnya akan dilakukan rilis Senin, 3 Februari, kemudian diundur jadi 4 Februari dan kemudian baru terlaksana di tanggal 5 Februari.
Pada 5 Februari 2025 atas atensi Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, barulah Polres Pelalawan melakukan Konferensi pers di Polda Riau atas insiden penyetopan mobil ekspedisi di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Dua mobil milik pelaku dengan jenis Avanza dan Xtrail memberhentikan paksa mobil ekspedisi Suzuki Carry BM 8823 DQ yang dikemudikan Dimas saat melintas di Jalur Lintas Timur Kabupaten Pelalawan.
Pelaku mengira korban membawa BBM ilegal karena ditutupi dengan plastik terpal melintas di Jalintim. Melihat itu, 6 orang pelaku memberhentikan mobil korban, Dimas di tempat sepi dengan paksa.
Karena kondisi sepi, Dimas tidak berani dan takut sehingga meminta 6 pelaku untuk berhenti di sebuah SPBU di Desa Palas, Kabupaten Pelalawan.
Disana, Dimas dituduh membawa BBM ilegal. Meski sudah dijelaskan kalau itu adalah paket SiCepat atau mobil Ekspedisi pengiriman paket, namun para pelaku tidak percaya dan berujung terjadi keributan.
Tak terima dengan penyetopan paksa, korban akhirnya memvideokan aksi tersebut dan memviralkannya di media sosial atas kejadian itu. Setelah viral, barulah polisi dari Polres Pelalawan bertindak.
"Korban merasa trauma dan tidak.mau menjadi supir ekspedisi melintas di Jalintim," tegas Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, Rabu, 5 Februari 2025.