3 WNI Gagal Dikirim dari Dumai ke Kamboja, Diduga Mau Jadi Admin Judol

2-WNI-gagal-berangkat-ke-kamboja.jpg
(Foto: KemenP2MI via Liputan6.com)

RIAU ONLINE - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau menggagalkan pemberangkatan tiga warga calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal. Mereka akan berangkat ke Kamboja.

Tiga warga tersebut ditawari pekerjaan dari teman mereka yang berada di Kamboja dengan iming-iming gaji Rp12 juta per bulan.

"Sekitar 2 minggu yang lalu masing–masing CPMI Mendapat informasi dari temannya yang ada di kamboja dan menawarkan gaji sebesar Rp12.000.000 per bulan," demikian keterangan dari BP3MI Riau, seperti dikutip dari jaringan RIAU ONLINELiputan6.com, Rabu 19 Februari 2025.

BP3MI Riau dalam keterangannya menyebutkan bahwa mereka akan berangkat ke Kamboja melalui Muar, Malaysia, dari Pelabuhan Dumai, Kota Dumai, Riau. Para CPMI ilegal itu menyebut dua orang tak dikenal mengurus keberangkatan mereka dari Pelabuhan Dumai ke Malaysia.

"Minggu 16 februari 2025, tiga CPMI sampai di Dumai langsung dijemput oleh dua orang yang tidak dikenal dan membawa ketiga CPMI ke loket 'Dumai Berkah Samudera', pembelian tiket tujuan Dumai-Muar. Kemudian membagikan uang sebesar RM 300, Paspor dan tiket untuk berangkat ke Muar dan mengantarkan ke terminal penumpang internasional Dumai," demikian keterangan BP3MI Riau.


BP3MI Riau memutuskan untuk menunda perjajalan mereka setelah mendengar tujuan para CPMI. Mereka diduga akan bekerja sebagai penipu atau admin judi online (judol).

"Atas dasar tersebut, maka Imigrasi bersama-sama dengan KemenP2MI menunda keberangkatan mereka karena diduga akan bekerja secara ilegal di Kamboja (scammer, judi online)," tulis laporan dari BP3MI Riau.

Petugas BP3MI Riau kemudian memberikan edukasi terkait tata cara berangkat kerja secara legal ke luar negeri dan diberi informasi terkait banyaknya korban penipuan bekerja ke Kamboja.

“Selanjutnya ketiga CPMI/PMI tersebut dibawa ke helpdesk P4MI di Pelabuhan Dumai untuk diberikan edukasi dan informasi mengenai tata cara bekerja secara prosedural ke luar negeri dan diberikan informasi mengenai banyaknya korban penipuan bekerja ke Kamboja,” tulis laporan BP3MI Riau.

Kemudian, mereka diserahkan kepada Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) untuk dibantu proses pemulangan ke daerah asal.

“Pihak Polres Dumai menyerahkan ketiga CPMI ke Kantor P4MI Dumai untuk proses pemulangan pekerja migran,” demikian.