Curi Motor, Pengangguran di Tenayan Raya Nyaris Babak Belur Dihajar Masa

Maling-motor-diinterogasi-polisi3.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - AP alias Putra alias Ajo (22), warga Kelurahan Metangor, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, nyaris babak belur dihajar masa lantaran tertangkap tangan mencuri sepeda motor di Jalan Cikmayo, Kulim, Pekanbaru.

Penangkapan pelaku oleh warga sempat pada Rabu, 5 Februari 2025 lalu sempat direkam oleh warga sekitar dan viral di media sosial. 

Dalam aksinya, pelaku menggondol sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BM 5496 AAK milik korban bernama Hendrou (33), yang sebelumnya diparkirkan di teras rumah. 

Aksi pelaku dipergoki oleh korban dan langsung meneriaki maling hingga memancing kerumunan warga dan langsung mengamankan AP. 


Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, IPTU Dodi Vivino, Kamis, 13 Februari 2025 mengatakan, korban telah membuat laporan polisi sehari setelah peristiwa tersebut. Sesampai di lokasi kejadian pihaknya mendapati tersangka sudah diikat di salah satu rumah dengan kondisi luka dibagian wajah dan lebam.

"Di hadapan petugas dan warga, tersangka mengakui perbuatannya melakukan tindak pencurian terhadap motor korban," kata Iptu Dodi Vivino.

Iptu Dodi menambahkan saat diamankan, tim menemukan barang bukti berupa kunci letter T yang digunakan pelaku untuk membuka sepeda motor tersebut.

Polsek Tenayan Raya segera menindaklanjuti dengan membawa tersangka ke Mapolsek Tenayan Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," pungkasnya.