Satkar Ulama Dorong Pembenahan Sistem Distribusi Gas LPG 3 Kg

Pangkalan-LPG-di-Jalan-Karya.jpg
(Septri/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Umum Satkar Ulama Indonesia, Idris Laena mendorong Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk membenahi sistem distribusi gas LPG ukuran 3 kilogram.

Ia menjelaskan, gas LPG 3 kg merupakan gas yang disubsidi pemerintah untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan. 

Ia menegaskan, setelah mendapatkan penjelasan konkret terkait kondisi distribusi gas LPG 3 kg, pembenahan menjadi keharusan demi kepentingan jangka panjang. Dengan sistem yang lebih baik, subsidi dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

"Permasalahan utama dalam distribusi gas LPG 3 kg adalah rantai distribusi yang terlalu panjang. Akibatnya, harga gas menjadi lebih mahal di tingkat pengecer. Oleh karena itu, kita mendukung pemangkasan rantai distribusi agar masyarakat dapat membeli langsung dari distributor dengan harga yang lebih terjangkau," ujarnya, Senin 10 Februari 2025.

Di samping itu, ia menekankan bahwa dalam melakukan perombakan sistem distribusi ini, pemerintah harus mempersiapkan mekanisme yang matang.


Hal ini penting agar peralihan tidak menimbulkan kendala di lapangan yang justru merugikan masyarakat kecil yang membutuhkan gas bersubsidi.

Idris juga menyoroti adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum pedagang nakal. Modusnya seperti mengoplos gas 3 kg ke dalam tabung gas 25 kg, sehingga mereka membeli dengan harga subsidi tetapi menjual dengan harga normal, merugikan masyarakat dan negara.

"Masalah lain juga ada pengurangan isi tabung gas 3 kg. Ada kasus di mana tabung yang seharusnya berisi penuh hanya diisi 2 hingga 2,5 kg saja. Praktik ini tentu sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan gas untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

Oleh karena itu, Idris Laena menegaskan bahwa pembenahan sistem distribusi gas LPG 3 kg harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengawasan ketat terhadap oknum yang melakukan kecurangan. 

"Tentu kita sangat berharap masyarakat benar-benar dapat memanfaatkan subsidi gas ini sesuai dengan hak dan sasarannya," pungkasnya.