PPDB Diganti jadi SPMB, Ini Skema Baru Penerimaan Peserta Didik 2025

PPDB-Online-di-smp-42.jpg
Ilustrasi - Penerimaan siswa baru di SMPN 42 Pekanbaru (LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sistem penerimaan peserta didik pada tahun 2025 memiliki skema baru. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ajaran baru 2025 bakal berubah menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru pun bakal melakukan pembahasan lebih lanjut. Tim dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru ikut dalam 

penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang SPMB di Jakarta.

Tim mengikuti forum konsultasi publik yang dipimpin oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu'ti. Ada rencana tim bakal melakukan pembahasan lanjutan pada pekan depan.


"Tim dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru ikut dalam pembahasan itu, kita akan tindaklanjuti hasil bahasa di forum itu pada pekan depan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Minggu 2 Februari 2025.

Lebih lanjut ia menyampaikan, tim dari dinas pendidikan yang ikut forum tersebut belum memberi laporan detil hasil pembahasan tentang SPMB. Pembahasan kemarin diikuti oleh tim dari bagian kurikulum.

Ada juga tim dari bidang SD dan SMP yang ikut dalam bahasan perihal sistem dalam SPMB tahun 2025. Ia menyebut ada rencana pembahasan atau kajian di dinas baru berlangsung pekan depan.

Jamal menyebut, bakal ada perubahan dalam sistem penerimaan peserta didik tahun ini. Tapi ia belum memastikan apa saja poin yang berubah dalam SPMB nanti.

"Detilnya masih belum bisa kita sampaikan, kemarin tim hanya melakukan bahasan dalam forum tersebut," paparnya.