Proyek pembangunan rumah yang dihentikan secara sepihak oleh pihak developer tanpa pembayaran atas pekerjaan
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktur PT Allesha Gala Anugrah (AGA) Mirza Fachlevi dilaporkan ke Polresta Pekanbaru atas dugaan penggelapan. Pelapor Senopati Adhibayu (39) seorang wiraswasta asal Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) yang mengaku mengalami kerugian sebesar Rp700 juta.
Kerugian itu terjadi setelah proyek pembangunan rumah di Perumahan Mahakam West Park, Jalan Rambutan III, Kecamatan Marpoyan Damai, dihentikan secara sepihak oleh pihak developer tanpa pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan. Merasa dirugikan, Senopati melaporkan kasus ini ke Polresta Pekanbaru pada 12 September 2024.
Saat ini, tim penyidik masih melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk mendalami perkara tersebut. Namun, Senopati menilai bahwa penanganan kasusnya berjalan lamban. Ia berharap pihak kepolisian bisa segera mengambil tindakan tegas.
“Saya berharap kepolisian bisa segera menuntaskan masalah ini,” ujar Senopati dalam keterangan tertulisnya, Senin, 3 Februari 2025.
Selain itu, Senopati juga menyoroti reputasi buruk PT Allesha Gala Anugrah terkait masalah pembayaran. Sejumlah vendor dan supplier di Pekanbaru mengeluhkan perusahaan ini yang sering menunggak pembayaran.
“Beberapa supplier memberikan keterangan bahwa mereka enggan memberikan bahan material kepada Castavia jika pembayaran tidak dilakukan terlebih dahulu, dengan alasan perusahaan tersebut sering menunggak,” jelas Senopati.
Di sisi lain, upaya Senopati untuk menuntut haknya dengan mendatangi kantor developer justru berbuntut laporan balik. Pihak PT Allesha Gala Anugrah melaporkannya ke Polda Riau atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan.
Polda Riau langsung merespons dengan memanggil dan meminta keterangan dari Senopati. Menurut penyidik, kasus ini diduga memiliki keterkaitan dengan perkara lain yang sedang berlangsung.
"Kita ingin kepolisian bersikap adil dan segera menuntaskan kasus ini," harapnya.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut guna mengungkap lebih jauh duduk perkara serta motif di balik dugaan tindak pidana ini.