RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekanbaru dari sektor pajak perkotaan ditargetkan tahun ini sebesar Rp1 triliun lebih. Ada kenaikan target realisasi pajak daerah sebesar Rp335 miliar dibanding tahun 2024 lalu.
Pada tahun lalu, target pajak daerah di Kota Pekanbaru mencapai Rp850 miliar. Sedangkan target pajak daerah pada tahun 2025 ini mencapai Rp1,185 Triliun.
"Tahun ini kita bisa lihat dari sektor pajak daerah, targetnya mencapai satu triliun rupiah lebih," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Jumat 24 Januari 2025.
Menurutnya, ada peningkatan target realisasi pajak daerah yang cukup signifikan pada tahun ini. Ia menyadari bahwa target pajak daerah pada tahun lalu masih di bawah satu triliun rupiah.
Alek mengaku optimis target realisasi pajak daerah pada tahun ini bisa tercapai, apalagi pada tahun lalu realisasi pajak daerah mengalami tren positif. Ia menyebut pada tahun 2024 lalu untuk realisasi pajak daerah mencapai 96 persen dari target yang ada.
Selain dari pajak, PAD Kota Pekanbaru sebesar Rp1,327 triliun juga ditargetkan dari retribusi daerah sebesar Rp49,5 miliar.
Kemudian PAD juga ditargetkan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 6,2 miliar dan dari lain-lain PAD yang sah sebesar Rp85,9 miliar.
Bapenda akan melakukan inovasi-inovasi dan kemudahan bagi wajib pajak dalam membayarkan kewajiban mereka.
Ia menyebut, dengan inovasi kemudahan dan kemurahan yang diberikan Bapenda, masyarakat maupun badan usaha taat membayar pajak dan menganggap pajak itu bagian dari kewajiban.
"Bapenda ini punya tagline kemudahan dan kemurahan. Jadi inovasi kemudahan terus kita lakukan dan inovasi kemurahan juga terus dilakukan," tandasnya.